Untuk Kepentingan Umum

Gadis 14 Tahun di Cikupa Digagahi Ayah Tiri

Ilustrasi

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. SA, 16, harus menanggung derita hidup setelah hamil 4 bulan karena Digagahi Nur Huda, 34, yang tak ayah lain tirinya sendiri.

Kasus tersebut terungkap ketika Sumarni, sang ibu korban merasa curiga dengan perubahan fisik anaknya. Gadis yang masih duduk di kelas 10 di sebuah SMA di Cikupa itu perutnya membesar. Setelah ditelisik, korban pun membeberkan jika ia tengah hamil.

Sumarni pun Bak disambar geledek disiang hari, karena ayah dari bayi yang dikandung anaknya itu tak lain dari suaminya sendiri.

Tak terima dengan perlakuan bejat suaminya, Sumarni kemudian melapor ke Mapolsek Cikupa, Rabu (14/2/2019). Atas laporan itu, pelaku pun kemudian dibekuk petugas.

Dikatakan Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi, pelaku kerap menyetubuhi korban tatkala sang ibu tengah bekerja disebuah pabrik. Pelaku yang bekerja serabutan sangat leluasa melampiaskan nafsu hewaninya karena korban tinggal bersama dikontrakan di Kampung Dukuh, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku yang bekerja serabutan ini menyetubuhi korban ketika sang ibu sedang bekerja disebuah pabrik,” ucap Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi, Sabtu, (16/2/2019).

Menurut Sumaedi, tersangka sudah melakukan tindakan bejatnya lebih dari satu kali terhadap anak tirinya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito menambahkan, korban yang merasa takut kepada pelaku akhirnya tidak melakukan perlawanan saat pelaku melancarkan aksinya. Saat diperiksa, lanjutnya, pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut kepada anak tirinya.

“Korban mengaku sering melihat pelaku memukuli ibunya, jadi korban takut terhadap pelaku sehingga tidak berani melakukan perlawanan saat digagahi,” jelas Ngapip.

Pelaku pun disangkakan pasal 81 ayat (3) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan hukuman diatas 15 tahun penjara.

Berita Lainnya