Dalam melaksanakan tugas jabatan struktural esselon IV, sebanyak 40 pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV Angkatan XI yang dibuka di Aula Balai Kota Tangsel, Ciputat, Senin (18/2/2019).
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan kegiatan diklat yang dilaksanakan merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur di lingkungan pemerintahan.
“Tujuan utama kegiatan diklat adalah menciptakan SDM yang memiliki skill atau keterampilan, dan knowledge atau pengetahuan, yang mumpuni, sehingga senantiasa mampu melayani, memenuhi ekspektasi dan mengimbangi perkembangan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap agar melalui diklat ini dapat meningkatkan kompetensinya sehingga pada saat kembali ke tempat tugas nanti, peserta diklat dapat melaksanakan program dan kegiatan lebih baik lagi.
“Diklatpim ini adalah sebuah kesempatan yang baik untuk menambah pengetahuan dan keterampilan, bukan hanya sekedar formalitas belaka. Oleh karena itu manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai sebelum dan sesudah diklat, tidak ada perubahan yaang berarti,” jelas Airin.
Lanjutnya, terapkan disiplin dalam dalam mengikuti kegiatan diklat. Disiplin adalah kunci dari semuanya. Tanpa adanya kedisiplinan, sulit bagi kita untuk dapat mencapai hasil optimal dari apa yang kita inginkan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi mengatakan Diklatpim dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap serta kemampuan manajerialnya dalam melaksanakan tugas jabatan struktural esselon IV secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan moralitas serta Etika Aparatur.
“Diklatpim ini diikuti 40 orang pejabat eselon IV yang memiliki kapasitas, kapabilitas, integritas dan memiliki kepemimpinan yang handal, amanah, bersikap serta berperilaku yang terpuji yang sesuai persyaratan/kualiflkasi jabatan
esselon IV,” ungkapnya.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menerangkan pengangkatan dan persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan administrasi harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
“Kompetensi manajerial sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pelatihan struktural atau diklat kepemimpinan. Salah satunya yaitu dengan kegiatan ini,” bebernya.
Diketahui waktu penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan ini ada beberapa tahap yang berlangsung mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 12 Juli 2019, bertempat di Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan di Bogor. (den)