Untuk Kepentingan Umum

PSI: Soal Eks GAM Garap Tanah HTI Prabowo, Sandiaga Berbohong

Kamaruddin Jurubicara PSI Caleg DPR RI Dapil Aceh II.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik perusahaan Calon Presiden RI, Prabowo Subianto, di Kabupaten Aceh dan Bener Meriah diperuntukkan untuk kepentingan ekonomi mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Itu pembohongan publik yang dilakukan Calon Wakil Presiden Sandiago Uno. Nasib kombatan GAM sampai saat ini masih hidup jauh dari sejahtera. Lahan pertanian untuk kombatan GAM sebagaimana diamanahkan di MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh belum terlaksana, dengan alasan tidak ada ketersediaan lahan untuk mereka,” kata Juru Bicara PSI dan Caleg DPR RI dari Dapil Aceh II, Kamaruddin, dalam keterangan pers, Selasa 19 Februari 2019.

Faktanya, kata aktivis HAM ini, para mantan GAM belum mendapatkan hak atas tanah sebagaimana diatur di dalam MOU Hensinki Dan UUPA.

Perusahaan Prabowo pernah mengajukan kepada Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, untuk melakukan penebangan. Namun, lanjut Kamaruddin, Irwandi menolaknya karena Pemprov Aceh melakukan moratorium penebangan hutan.

“Di situlah awal perselisihan Prabowo dengan Irwandi Yusuf. Kebijakan Pak Irwandi Yusuf melakukan moratorium penebangan hutan merupakan langkah maju untuk melindungi supaya hutan Aceh tidak rusak dan anak-anak Aceh kelak mendapatkan warisan sumber daya alam yang baik,” kata Kamaruddin.

Lulusan Fakultas Hukum UGM ini memungkasi, “Kalau memang benar lahan HTI-nya di Aceh Tengah dan Bener Meriah akan diserahkan dan dibagi ke kombatan GAM, Prabowo seharusnya segera mengurus pelepasan hak atas lahan tersebut.” (den)

Berita Lainnya