Untuk Kepentingan Umum

BPKAD Sosialisasi Dana Kelurahan


Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel saat ini tengah fokus lakukan sosialisasi dana kelurahan. Penggunaan dana ini nanti digunakan untuk sejumlah kebutuhan, seperti peningkatan sumber daya manusia, pengembangan pelaku usaha kecil, hingga infrastruktur.

Kota Tangsel mendapat Rp19 miliar yang digelontorkan ke 54 kelurahan. Nantinya masing-masing keluragan mendapatkan Rp380 juta.

Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, dana kelurahan saat ini tengah disusun. Bila tidak aral melintang dalam waktu dekat ini sudah bisa dirasakan manfaatnya. Dana tersebut memang diperuntukkan tidak hanya untuk fisik saja, tetapi juga pembinaan buat peningkatan sumber daya manusia.

Pihaknya juga saat ini lakukan sosialisasi mengenai penggunaan anggaran tersebut. Mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Adanya dana ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Soalnya dana tersebut memang diputarkan lagi ke masyarakat dan juga untuk kepentingan masyarakat.

“Nah, ini yang kita tengah garap terkait dana sosialisasi. Mudah-mudahan bisa teknisnya sudah bisa dikerjakan oleh pihak kelurahan yang menggunakan anggaran tersebut,” katanya.

Ia yakin dana tersebut akan tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya dengan baik. Apalagi peruntukkannya memang dibutuhkan masyarakat karena ada fisik dan non fisik. Ini yang akan terus didorong agar ke depannya bisa langsung dimanfaatkan.

“Jika program ini sudah berjalan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Ini yang harus didorong,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dana Kelurahan yang mulai bergulir pada Januari 2019 sudah memasuki tahap pemeriksaan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, dana kelurahan yang berasal dari kebijakan pemerintah pusat ini sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

“Kemarin sudah keluar Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis), itu sedang dipelajari oleh Bapeda maupun BPKAD, karena secara mata anggarannya sudah terpasang di APBD 2019, Tinggal usulan dan lainnya yang diverifikasi melalui Bapeda,” ucap Airin.

Akan tetapi, Airin yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) belum dapat menyebutkan kapan dana tersebut bisa sampai di kelurahan.

Pihaknya mengaku tengah melakukan penyusunan program yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Tunggu dulu, kita lagi menyusun program kegiatannya seperti apa, kan lebih cepat lebih baik karena bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Airin. (adv)

Berita Lainnya