Untuk Kepentingan Umum

Jauhi Perbuatan Mesum, Kemenag Tangsel Himbau Belajar Ngaji Harus di Masjid

Buchori seorang guru ngaji ditangkap Polisi lantaran melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya. (foto: den)

Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji terhadap muridnya di Pamulang Tangsel.

Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak mengatakan proses belajar-mengajar ilmu agama yang berlangsung di luar pendidikan formal seharusnya dilakukan di tempat umum seperti Mesjid atau Mushola untuk menghindari perbuatan mesum.

“Tempat ngaji nya jangan di rumah, tapi di Masjid atau di Langgar agar lebih terjaga dari hal-hal mesum,” ungkap Rojak saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

Menurut Rojak, perbuatan pelaku Buchori (60) di Kelurahan Benda Baru Pamulang menjadi contoh buruk bagi wajah pengajar ilmu agama.

“Saya sangat prihatin atas terjadinya pelecehan seksual terhadap anak oleh Guru Ngaji , saya berharap aparat penegak Hukum segera memproses kasus ini secara hukum agar menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi, saya berharap Guru ngaji cabul ini dihukum berat karena memberikan contoh yang tidak baik,” tambah Rojak.

Untuk menindaklanjuti proses belajar-mengajar tidak terhenti, Kemenag Tangsel akan mempersiapkan Guru ngaji baru di wilayah tersebut.

“Agar proses belajar mengajar di tempat ngaji itu tidak mandeg, Kemenag akan mempersiapkan Guru ngaji baru,” tutup Rojak.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengamankan Buchori (60) seorang guru agama di Tangerang Selatan, Buchori diringkus lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. (den)

Berita Lainnya