Untuk Kepentingan Umum

Perombakan Belum Enam Bulan Menjabat, Sekda Ngaku Dapat Restu Mendagri

Ilustrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan soal mutasi, rotasi, dan promosi terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Menurut Dadi Budaeri, jika mutasi, rotasi dan promosi terhadap ASN eselon 3 dan eselon 4 ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Mendagri sudah menyetujui melalui surat, sehingga pelantikan ini dilaksanakan,” kata Dadi Budaeri seraya menambahkan, suratnya sudah turun sebulan yang lalu. Dan, pelantikan ini baru dilakukan sekarang.

Ketika ditanya soal pelantikan eselon II, pihaknya masih menunggu karena ada beberapa persyaratan yang diberikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang belum dipenuhi.

“Ada administrasi yang belum kita menuju ke KASN. Tapi, kalau dari Mendagri sudah ada izinnya.Dalam waktu dekat akan kita penuhi administrasinya,” paparnya.

Direktur Kebijakan Publik Ibnu Jandi menerangkan, mutasi ini memang harus mendapatkan izin dari Mendagri karena waktunya belum 6 bulan setelah Walikota Tangerang dilantik pada Desember 2018 lalu.

“Jika izinnya sudah ada ya tak masalah, tapi jika tidak mendapatkan izin semuanya akan bermasalah,” tegas Jandi.

Sebelumnya, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah melakukan mutasi besar-besaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Mutasi yang dilakukan di Plaza Pusat Pemkot Tangerang tersebut mencapai 173 ASN yang terdiri dari eselon 4 dan eselon 3, Rabu, 6 Maret 2019.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah baru pertama kali melakukan mutasi, rotasi dan promosi bagi ASN Pemkot Tangerang sejak dirinya dilantik menjadi Walikota Tangerang kembali pada 26 Desember 2018.

Diketahui, Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. (firda)

Berita Lainnya