Untuk Kepentingan Umum

Walikota Resmikan Balai Warga RW 16 Sutera Feronia Dan Feronia Park

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat memberikan sambutan peresmuan balai warga RW 16 di Kluster Sutera Feronia dan Feronia Park, Minggu (31/3).

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meresmikan Balai Warga RW 16 di Kluster Sutera Feronia dan Feronia Park, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara pada Minggu, 31 Maret 2019.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatakan, saat ini Kota Tangsel menjadi kota metropolitan. Soalnya, penduduk Kota Tangsel sudah lebih dari 1,5 juta orang. Meski demikian, paguyuban warga di Tangsel masih kental meski di dalam perumahan mewah maupun Klaster.

“Balai warga ini sebagai tempat berkumpul warga. Agar satu sama lain mengenal. Jangan sampai tetangga tidak mengenal tetangga sebelahnya” katanya.

Menurutnya, keberadaan balai warga untuk mempererat hubungan dengan warga lain. Tak hanya itu, anak-anak pun bisa berinteraksi.

“Balai warga bisa dimanfaatkan untuk pertemuan dan kegiatan warga. Biar lebih nyaman, nanti saya sampaikan kepada Diskominfo untuk pemasangan wifi gratis,” ujarnya.

Airin berpesan kepada seluruh ketua RW bersama dengan warganya untuk memelihara, menjaga, mempercantik, dan memanfaatkan Balai Warga untuk kepentingan warga sekitar.

“Saya meyakini keguyuban masyarakat di dalam perumahan ataupun diluar perumahan tidak akan menghilangkan sikap keguyuban, toleransi, dan kekeluargaan antar warga,” tandasnya. (den)

Berita Lainnya