Untuk Kepentingan Umum

Urusi Formulir Pindah Pilih, Ratusan Warga Menyerbu Kantor KPU Tangsel

Ratusan warga dari berbagai daerah luar Tangsel memadati beranda kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Rabu (10/4).

Ratusan orang yang berasal dari berbagai daerah luar Tangsel, menyerbu kantor Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan, mereka memadati Kantor KPU Tangsel guna mengurusi formulir pindah pilih (A5), Rabu (10/4/2019) di Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel.

Serbuan warga tersebut menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan waktu pengurusan formulir pindah pilih (A5) pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Sebagai antisipasi, KPU Tangsel berlakukan nomor antrean bagi para pemohon yang hendak mengurus A5, dan ditutup hingga pukul 16.00 WIB.

Terlihat, beberapa pemohon yang antre memenuhi tenda yang disediakan oleh KPU Tangsel, dan sebagian lagi lebih memilih menunggu di luar Kantor KPU.

Satu diantara pemohon, Hana, 24 yang datang untuk kedua kalinya mengaku, dirinya sempat kesulitan dalam mengurus, lantaran terdapat persyaratan tambahan.

“Sebelumnya, saya sempat datang ke sini (KPU Tangsel) hari Selasa kemarin (9/4). Tapi harus kembali lagi karena persyaratan tambahan,” ucapnya.

Wanita asal Kota Medan yang bekerja di salah satu perusahaan djbilangan BSD itu harus kembali datang ke Kantor KPU Tangsel lantaran dirinya harus memyertakan surat keterangan pekerjaan.

“Ya jadi saya harus datang lagi karena surat keterqngan pekerjaan, kemarin mau langsung saya urus tapi di kantor sudah tak bisa mengurus surat keterangan itu, jadi harus hari ini baliknya,” ungkapnya.

Hana mengaku, bahwa dirinya tak mengetahui terkait persyaratan tambahan tersebut, pasalnya, Hana hanya mengikuti persyaratan yang hanya ada di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

“Sedangkan di Web itu gak ada keterangan surat keterangan pekerjaan itu Mas, hanya ada KTP dan KK saja,” ujar Hana.

Saat ini, Hana yang baru datang pukul 13.00 WIB harus rela lama mengantre dengan nomor antrean 460.

“Mau tak mau saya harus menunggu Mas, sekarang saja nomor antrean baru sampai sekitar 120 lebih. Tapi saya 460,” pungkasnya.

Walau demikian, Hana akan tetap menunggu. Karena menurutnya, sebagai warga Indonesia yang baik, harus berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, dan tak menyetujui adanya golongan putih (Golput).

“Gimana pun juga saya akan terus menunggu, kita harus partisipasi. Nanti kalau ga partisipasi, kita mau protes atas kebijakan yang merugikan itu kemana?,” tegasnya. (den)

Berita Lainnya