Untuk Kepentingan Umum

BPJS Ketenagakerjaan Batuceper Sosialisasikan Pentingnya Keselamatan Kerja

Ratusan kepala sekolah SMA, SMK dan SKK se Tangerang Raya mengikuti sosialisasi kepatuhan hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bertempat di Hotel Allium Tangerang. Kegiatan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, acara tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan kerja terhadap guru diruang lingkup tenaga Pendidik di Kota Tangerang.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Ferry Yuniawan menjelaskan, hingga saat ini masih ada beberapa sekolah SMA, SMK dan SKK di Tangerang Raya yang belum mengikut sertakan pegawainya (guru tetap dan honor ) pada BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah guru yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlahnya cukup banyak juga. Sebagaian guru honor ada yang sudah didaftarkan oleh Pemkot Tangerang dan ada yang belum terikutkan,” ucapnya ketika ditemui, Kamis (2/5/2019).

Ferry menduga, penyebab masih adanya tenaga pengajar yang belum diikut sertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan minimnya anggaran yang dimiliki oleh sekolah tempat guru tersebut mengajar dan juga masih kurangnya kepedulian untuk mengikuti program jaminan sosial ini, tambahnya.

Menurutnya, dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Tangerang dalam kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pihak sekolah dan yayasan akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih para penyedia kerja harus mengikuti undang-undang yang mewajibkan pekerja harus terdapaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tangerang Rina Mariana menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai BPJS Ketenagakerjaan penyedia kerja harus menjamin keselamatan kerja pekerjanya.

Jika tidak, perusahaan tersebut akan dikenakan teguran, denda dan sanksi administrasi.

“Sampai saat ini sih belum ada yang melanggar aturan tersebut di Tangerang,” pungkasnya. (ger)

Berita Lainnya