Untuk Kepentingan Umum

Aktivis PMII Minta Tak Ada Pengerahan Massa di Sidang Gugatan Pilpres

Ketua PMII Cilegon Edi Junaidi

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Cilegon Edi Junaedi berpendapat tidak perlu dilakukan pengerahan massa saat sidang sengketa pilpres pada 14 Juni 2019.

Pihaknya mengatakan bahwa menjaga kondusifitas dan keutuhan bangsa lebih penting. Berkaca pada aksi 21-22 Mei lalu yang terjadi kerusuhan dan sampai menelan korban jiwa, karena adanya penumpang gelap. Maka pengerahan massa sebaiknya dihindari.

“Kita percayakan semuanya kepada MK, apapun keputusannya harus diterima dengan lapang dada, jangan sampai ada korban yang berjatuhan kembali,”katanya dalam rilis yang diterima respublika.id, Rabu (12/6).

Edi Junaidi juga menyarankan tidak usah ada pengerahan massa saat sidang MK bukan bermaksud untuk menghalangi hak-hak berekpresi, berpendapat yang dijamin UU, tetapi lebih pada upaya bersama mengedepankan etika dan paham konstitusi.

“Saran saya ikuti saja proses persidangan di MK. Tidak usah bawa massa. Serahkan sama hakim MK yang memiliki integritas, “katanya.

Oleh karena itu, cara yang lebih elegan bagi para pihak yakni penggugat, KPU, Bawaslu, tim sukses maupun pendukung mempersiapkan secara lebih serius alat bukti, dalil, argumen yang akan disampaikan dalam proses peradilan.

Ia meyakini proses peradilan di MK akan berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel. Ini lantaran para hakim MK dipilih secara ketat sehingga independen, berintegritas dan memiliki sikap kenegarawanan. (firda)

Berita Lainnya