Untuk Kepentingan Umum

Geliat Pokja Kampung KB Mewujudkan Kampung Samawa

SEJAK Kampung KB (Keluarga Berencana) ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Insinyur Haji Joko Widodo bulan Januari 2016, Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit, bahkan tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan di media massa (surat kabar, majalah, tabloid) dan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik.

Alasan pembentukan kampung KB ini ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu :
(1). Mengangkat dan menggairahkan kembali program KB Program KB agar bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru,
(2). Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,
(3). Penguatan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat,
(4). Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu “Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia”,
(5). Menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.

Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Terkait dengan tujuan tersebut, maka tidak akan lepas dari 8 (delapan) fungsi keluarga yang menjadi dasar pembentukan Kampung Samawa.

Di Kota Tangerang sendiri, Kampung KB mulai dibentuk pada tahun 2017 berupa 1 Kampung KB Percontohan di Kelurahan Kedaung Baru Kecamatan Neglasari. Setelah bertambah sebanyak 13 Kampung KB di tahun 2018, maka pada tahun 2019 ini akan digenapkan menjadi 26 Kampung KB. Itu artinya setiap kecamatan memiliki 2 Kampung KB.

Hal ini terkait juga dengan program Kampung Kita, yaitu salah satu program yang digalakkan oleh Pemkot Tangerang untuk mendorong semangat masyarakat dalam memberikan perubahan positif di lingkungannya.
Sejak tanggal 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Bidang Pengendalian Penduduk secara beruntun membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB di setiap RW lokus Kampung KB.

Pembentukan ini sekaligus juga diiringi dengan pelatihan dan bimbingan terkait tugas dan fungsi Pokja itu. Hasil dari kegiatan ini nantinya, diharapkan bahwa Pokja akan lebih fokus dan terarah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai dengan tujuan utama pembentukan Kampung KB yaitu membangun keluarga sejahtera melalui 8 (delapan) fungsi keluarga.

Kedelapan fungsi keluarga itu adalah Fungsi Agama, Fungsi sosial budaya, Fungsi cinta dan kasih sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi ekonomi dan Fungsi lingkungan.
Dengan mengoptimalkan ke delapan fungsi keluarga di atas, diharapkan akan dapat terbentuk keluarga Samawa, yang secara berjenjang akan dapat membentuk Kampung Samawa.(adv)

Berita Lainnya