Untuk Kepentingan Umum

Mekanisme PPDB Tangsel Pra-Pendaftaran Online Dinilai Berpotensi Kecurangan

ilustrasi

Kebijakan pra pendaftaran online pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tangerang Selatan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel dinilai tidak efisien. Pasalnya dengan kebijakan tersebut membuat orangtua calon siswa harus rela mengantre panjang.

Koordinator Lembaga Pegiat Anti Korupsi, Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Aco Ardiansyah mengungkapkan, akibat pra pendaftaran itu selain merugikan orangtua calon siswa, hal itu juga menyimpan indikasi tidak baik dalam penerapannya. Truth mencurigai akan ada banyak siswa titipan dalam penerapan tersebut.

“Kami justru tidak mengerti apa maksud dari sebagian offline dan sebagian lagi online, kami meyakini bahwa dalam mekanisme offline ada niat tidak baik di dalamnya. Bisa saja ini untuk menjadi jalur-jalur titipan atau untuk melakukan pungli dan sebagainya,” katanya, Selasa (25/6/2019).

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Kota Tangsel, Tb Asep Nurdin menjelaskan soal mekanisme pendaftaran yang diselenggarakan Dindikbud Tangsel, menurutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan Dindikbud, Kominfo menyiapkan empat server yang siap menampung data pendaftar.

“Kita itu ada 4 server namanya Tania. Setiap Tania itu ada 4 not, 1 not itu ada 8 Tera Bait. Servernya ada 4 lalu kita backup 3. Jadi untuk PPDB online cukup aman karena progresnya itu belum nyampe 1 persen untuk penggunaan servernya.”

“Jadi Pra pendaftaran itu lebih memvalidasi verifikasi data siswa. Jadi kan banyak ada yang khawatir dari sisi nilai di aplikasi ada yang laporan dari SP-nya ada kesalahan. Nah di situ lah fungsi dari pra pendaftaran,” jelas Tb Asep.

Lanjut TB Asep, terkait dengan alamat yang ada kesalahan atau belum ter-update akan dikonfirmasi oleh Disdukcapil untuk melakukan perbaikan.

“Jadi begitu dapat nomor registrasi pendaftaran itu sudah valid secara data untuk melakukan pendaftaran online. Terus kalo pendaftarannya itu di sekolah, kalo pra pendaftaran itu untuk daftar online. Ini kan lebih mengamankan, kasian siswa juga kalo salah data kan,” ujarnya.

“Orang tuanya memastikan kebenaran data. Kami khawatirnya begini pendaftar di Kelurahan Serpong, ternyata masih yang di alamat lama di Kecamatan Setu misalkan. Kalo kebijakan pra pendaftaran itu kebijakan Dindik yang baru berlaku tahun ini,” tambahnya. (den)

Berita Lainnya