Untuk Kepentingan Umum

Minim Gagasan, DPRD Kota Tangerang Cuma Hasilkan Tujuh Raperda

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi

Jelang sisa masa akhir jabatan anggota dewan yang akan berakhur Agustus 2019 mendatang, DPRD Kota Tangerang hanya mampu menghasilkan tujuh Ranperda inisiatif dari total 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dihasilkan selama lima tahun terakhir.

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menjelaskan, selama lima tahuh terakhir pihaknya telah mengesahkan 47 Raperda. Dari total jumlah tersebut, sambung Suparmi, tujuh dari diantaranya merupakan Raperda inisiatif yang dibuat oleh DPRD Kota Tangerang. jumlah tersebut masih jauh dari target Raperda Inisiatif yang berjumlah 12 Ranperda. ” Tujuh Raperda diantaranya kan sudah disahkan oleh kita. itu lebih baik selama saya memimpin dua periode. Yang sebelumnya hanya menghasilkan tiga buah raperda inisiatif. Menyusun Raperda Inisiatif itu tidak mudah,” ujarnya ketika ditemui, Rabu (26/6/2019).

Suparmi mengatakan, penyebab tidak terlampauinya target disebabkan karena alotnya proses internal yang berasal dari para fraksi partai. Akibatnya membuat peroses pembuatan Raperda inisiatif memakan waktu lama. Menurut Suparmi, sulitnya merealisasikan target 12 raperda inisiatif disebabkan karena untuk membuat satu buah Raperda inisiatif harus mendapatkan persetujuan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD). “(Kesulitannya-red) berada di usulan dari masing masing fraksi juga dan AKD. Mana yang harus kita prioritaskan,” tegasnya.

Suparmi mengaku, dengan terealisasinya tujuh buah Raperda Inisiatif sudah menunjukkan kinerja yang baik dari insitusi yang dipimpinnya. Penyebabnya, jika dibangingkan dengan periode sebelumnya jumlah Raperda Inisiatif saat ia memimpin lebih banyak. “Periode sebelumnya hanya tiga. ini malah tujuh. Lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya. (ger)

Berita Lainnya