Untuk Kepentingan Umum

Pemkot Tangerang Setuju Sistem Zonasi, Dianggap Ideal

Sekretaris Dindik Kota Tangerang Jamaluddin saat diwawancara awak media perihal zonasi mengajar

Wacana Kementerian Pendidikan yang akan melakukan zonasi mengajar bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil menuai reaksi. Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam mengatur proses belajar mengajar di daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengaku setuju akan adanya wacana zonasi mengajar bagi guru.

“Saya setuju. Artinya akan lebih dekat dengan rumah guru tersebut. Sehingga proses belajar dan mengajar akan maksimal,” ujarnya ketika ditemui, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, dengan sistem tersebut dapat menekan kendala yang selama ini dihadapi oleh guru selama mengajar. Salah satunya dalah jarak tempuh yang jauh dari kediamannya sehingga membuat guru kerap datang terlambat untuk mengajar. Jamal mengharapkan agar wacana tersebut segera di realisasikan.

“Saya mengharapkan agar wacana tersebut segera direalisasikan. Sehingga tidak ada lagi guru yang tidak masuk karena alasan jarak jauh,” pungkasnya. (ger)

Berita Lainnya