Untuk Kepentingan Umum

Kasus Pemecatan Guru yang Mengungkap Dugaan Pungli, Airin Minta Dindik Lakukan Investigasi

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (foto: istimewa)

Kasus pemecatan guru bernama Rumini (44) karena mengungkap dugaan pungli di SDN 02, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren mengundang komentar dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Soal kasus yang melibatkan OPDnya tersebut, Airin mengaku belum bisa membuat kebijakan sebelum mendapat informasi secara detail.

“Saya meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk terjun langsung menginvestigasi seluruh hal berkaitan dengan dugaan pelanggaran maupun administrasi pada kasus Rumini ini,” tutur Airin saat dikonfirmasi, Senin (1/7) di area Puspemkot Tangsel, Ciputat.

“Pada intinya bahwa saya sudah katakan, cek ke lapangan, cek secara data, cek secara administrasi, lakukan apa yang biasa inspektorat lakukan, manakala ada informasi mengenai hal tersebut (pungli), sehingga bisa memaparkan menyampaikan kepada saya secara lengkap, detail dan regulasi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Menurut Airin, dirinya sudah meminta Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pendidikan untuk mengecek hari Senin ini. “Hasilnya segera laporkan ke saya. Sehingga kebijakan, keputusan apa yang akan kita lakukan.

Sementara Dinas Pendidikan Tangerang Selatan melakukan investigasi yang kedua terhadap SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan.

Investigasi dilakukan di dalam ruang guru diikuti oleh kepala sekolah, dewan komite, dan beberapa guru. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 itu berlangsung tertutup.

Investigasi tersebut juga hanya terfokus pada satu ruangan, tidak ada kegiatan pemeriksaan di ruangan lainnya.

Usai pertemuan, sekitar pukul 11.00, Kepala Seksi PTK Pendidikan Dasar (Dikdas) Tangerang Selatan, Hasim mengatakan bahwa dia dan timnya tidak menemukan bukti-bukti adanya pungutan liar ( pungli) di sekolah tersebut.

“Ya, kita ada bahas (pungli), tapi neggak ada itu, salah,” katanya singkat kepada wartawan.

Hasim enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. “Tanya saja sama sekolahnya,” ujar dia.

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Sekolah SDN Pondok Pucung 02, Suriah menyatakan hal yang sama dengan Hasim.

“Semuanya sudah clear, tidak ada tuduhan pungli,” katanya singkat.

Dia enggan berkomentar banyak mengenai hasil pertemuan atau investigasi.

Selain itu, Suriah juga tidak mau berkomentar alasan sekolah memecat guru honorer, Rumini, yang pertama kali melaporkan adanya pungli di sekolah tersebut.

“Kalau wartawan kan tahunya seperti itu, ini sudah proses, selebihnya saya no comment. Pokoknya jawabannya sama dengan Pak Kadis (Kepala Dinas)” katanya. (den)

Berita Lainnya