Untuk Kepentingan Umum

Penggunaan Air Tanah Marak, Pengawasan Pemkot Lemah

Pengamat Lingkungan Hendri Zein

Maraknya penggunaan air tanah dan PDAM di sektor property (Apartemen ) menuai sorotan dari pengamat lingkungan Hendri Zein. Pasalnya, rendahnya pengawasan dan mudahnya Pemkot mengeluarkan izin Amdal ke Pengembang membuat kelestarian air tanah terancam.

Berbagai cara pun dilakukan Pemkot untuk menanggulangi masalah tersebut. Salah satunya dengan menerapkan sumur resapan (biopori) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Namun, hingga kini praktik kanibalisme tersebut masih berjalan.

Hendri menjelaskan, berdasarkan pantauannya pada tiga tahun terakhir ia menemukan adanya apartemen yang melakukan praktik kanibalisme.

Salah satunya adalah apartemen Ayodhia yang letaknya berada di Jalan MH Thamrin. Bahkan pihaknya pun meminta awak media untuk bersama sama melakukan pengecekan.

“Di sana, semua pasti ada meteran PDAM. Tapi mereka tidak menggunakan air PDAM. Mereka memiliki intage sendiri dengan cara menyedot air tanah untuk diolah dan dijual ke penghuni,” ucapnya.

Dengan adanya temuan tersebut, sambung Hendri, sejatinya Pemkot melalui DLH harus mengambil tindakan tegas. Namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dan Pemkot terkesan melakukan pembiaran.

“Penggunaan air tanah ada retribusinya dan pajak yang harus dibayar. Kuantitas nya pun harus dibatasi, tidak serta merta bisa mengelola seenaknya,” tambahnya.

Atas temuannya tersebut, Hendri mengaku telah beberapa kali menyuaraknnya. Namun tidak membuahkan hasil. Informasi yang diperoleh, hingga kini baru apartemen Annora di Kota Tangerang yang mengajukan pengelolaan air PDAM di Kota Tangerang. (ger)

Berita Lainnya