Untuk Kepentingan Umum

Dana BOS Dianggap Kurang, Disdikbud Tangsel Anggarkan 2 Milyar Lebih untuk Belanja Buku Sekolah

ilustrasi

Plt. Kepala Sekolah SDN Pondok Pucung 02 Suriah mengaku kurang atas anggaran dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah. Banyaknya item dan kegiatan yang diadakan, dijadikan alasan oleh pihak Sekolah untuk melibatkan iuran dari Wali Murid. Suriah mengatakan tidak ada lagi dana bantuan selain BOS dan BOSDa ke Sekolahnya.

“Tidak ada (bantuan lain berbentuk buku/uang selain dana BOS dan BOSDa)”, jawab Suriah saat dikonfirmasi, Munggu (7/7).

Iuran dari Wali Murid pun dijadikan biaya untuk menyelenggarakan beberapa kegiatan tahunan dan peringatan hari-hari besar, termasuk juga iuran beli buku untuk Siswa.

Padahal berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel mempunyai program pengadaan Buku Literasi Sekolah yang memakan anggaran hingga 2 Milyar lebih, buku-buku tersebut akan di distribusikan untuk seluruh Sekolah yang ada di Tangsel, program ini setidaknya membantu Sekolah dalam menyediakan buku untuk Siswa.

Namun Suriah menampik adanya bantuan seperti itu, selama dirinya menjabat, dia belum pernah menerima bantuan dari program Buku Literasi Sekolah yang diadakan Disdik Tangsel.

Program tersebut diluar dari 20 persen dari dana BOS/BOSDa yang diwajibkan kepada Sekolah untuk pengadaan buku teks utama untuk Siswa.

Diketahui jumlah Siswa SDN Pondok Pucung 02 berjumlah 573 orang, terdiri dari 6 kelas laki-laki dan perempuan. Ratusan siswa tersebut mendapat ongkos pendidikan dari dana bantuan ke Sekolahnya sebanyak 1 Milyar lebih, yang teridiri dari Penyelenggaraan dana BOSNAS, Penyelenggaraan dana BOSDa dan Hibah dana BOS.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Dindikbud Tangsel, Virgo menerangkan rincian peruntukan dana bantuan tersebut, yaitu besaran BOS Rp 800 ribu dan BOSDa Rp 480 ribu per siswa tiap tahun.

“Ada 13 kegiatan yang harus dibiayai BOS.  Untuk belanja buku maksimal 20 persen. Sedangakan BOSDa yang besarnya Rp 480 ribu diperuntukan menutup kekurangan belanja BOS,  jika masih lebih dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya seperti pemeliharaan sekolah,” jelasnya.

Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Tangerang Public Transparency (TRUTH), Jupri Nugroho mengomentari alasan pihak Sekolah yang menyebut dana bantuan kurang.

Menurut dia, alasan tersebut tidak berdasar dan tidak memakai logika, bahwa penyelenggaraan BOS dan BOSDa berdasarkan pengajuan pihak Sekolah yang menyesuaikan rencana ajar dan Rombongan Belajar (Rombel) di Sekolah tersebut.

“Logikanya bahwa BOS dan BOSDa kan sesuai Rombel, serta ketika pengajuan seharusnya sudah sesuai,” ungkap Jupri.

Jupri berharap kasus dugaan Pungli dan dugaan penyelewengan dana BOS/BOSDa dapat diselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum di Tangsel.

“Jika memang ada temuan dugaan penyelewengan dana BOS dan BOSDa yang APH di Tangsel. Jangan diam lah. Selama ini kan setiap kasus pendidikan tidak pernah tuntas,” tukasnya. (den)

Berita Lainnya