Untuk Kepentingan Umum

Proyek Kemenkumham Bikin RTH Tergerus

Menkumham Yasonna Laoly

Setelah membangun Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang seluas 22 hektar.

Dalam pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, Kemenkumham masih akan terus membangun bangunan-bangunan pendukung lainnya khususnya sekolah dan asrama di Kota Tangerang.

Diketahui sudah, sangat banyak bangunan besar Kemenkumham yang berdiri permanen di Kota Tangerang. Mulai dari enam Lapas Tangerang yang lahannya sangat luas. Tak terkecuali akademi imigrasi.

“Ini baru tahap pertama. Dalam waktu dekat juga PUPR akan membangun asrama,” ungkap Yasonna Laoly, usai meresmikan Poltekip dan Poltekim, dikawasan Puspem, Selasa (9/7/19).

Dalam pernyataan tersebut, Kemenkumham akan menghabisi lahan miliknya di Kota Tangerang sebagai lahan sekolah. Tanpa memperhitungkan kebutuhan masyarakat sekitar khususnya Kota Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Amir (25 tahun) warga Buaran Indah mengaku keberatan dengan rencana dari Kementerian Kemenkumham, karena menurut Amir harusnya lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.

“Ya ini nanti kalau dibangun semua lahan terbuka hijaunya hilang dong. Harusnya Pak Menteri bisa lebih bijak, meskipun lahan mereka harusnya mereka juga bisa memikirkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang,” tuturnya. (firda)

Berita Lainnya