Untuk Kepentingan Umum

BPKAD-BPPT Bahas Pembuatan Aplikasi Terpadu

Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Pengkajian Penerapan Teknologi(BPPT) serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel bersinergi untuk pembuatan aplikasi terpadu. Nantinya aplikasi ini akan terintegritas dalam pengelolaan keuangan dan aset. Harapannya setelah aplikasi ini dibuat proses pencatatan tidak lagi dilakukan secara manual. Tetapi sudah terkoneksi dengan sistem yang terintegrasi. Seperti pencatatan barang yang sudah terkoneksi. Jika selama ini manual, kini sudah menggunakan teknologi. Hal itu tentu sangat membantu terutama dalam hal kemudahan pendataan.

Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin menjelaskan tentang aplikasi terpadu ini. Kata dia, aplikasi yang sudah ada lewat   Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu (SIMRAL). Dimana  agar tiap perencanaan pembangunan terintegrasi dengan penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.  Ia menjelaskan SIMRAL ini merupakan wujud inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk membangun tertib administrasi dan terjaganya konsistensi data pembangunan daerah.

Dengan demikian, lanjut Warman pengelolaan program dan kegiatan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah nya bisa dipertanggungjawabkan, dan transparan. Diharapkan juga dengan menggunakan SIMRAL ini tidak ada usulan rencana program dan kegiatan pembangunan daerah yang tidak diketahui asal usulnya, tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap usulan program kegiatan pembangunan daerah tersebut

Warman menjelaskan penggunaan SIMRAL ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Dan efektifitasnya sangat baik terutama dalam tata kelola keuangan dan transparansi. Selain itu, pencatatan terkait aset juga sangat penting. Terutama untuk menghindari adanya persoalan di kemudian hari. Terutama soal tanah yang memang kerap memiliki potensi soal gugatan.

Nah, dengan adanya pencatatan lewat SIMRAL ini hal tersebut bisa dihindari. Karena semuanya telah tercatat baik serta terkoneksi. “Ini yang ingin terus kita dorong. Bagaimana pengembangan aplikasi teknologi untuk penerapan tata kelola keuangan dan transparansi,” ungkapnya.

Warman menjelaskan aplikasi terpadu tak hanya tentang pencatatan. Bisa juga mengenai mekanisme lelang dan sebagainya. Hal itu penting karena dengan memanfaatkan teknologi akan mempermudah dalam persoalan transparansi keuangan. Jadi teknologi ini benar-benar punya manfaat yang besar.

“Saya yakin jika hal itu bisa dimanfaatkan tentu akan mempermudah kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.

Selain itu, aplikasi ini juga dimanfaatkan untuk pencatatan dan pengolahan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), baik ditingkat kelurahan maupun kecamatan. Dan nantinya untuk data perencanaan pembangunan yang berupa usulan kegiatan pembangunan dari hasil musrenbang tersebut bisa dilihat dan diakses oleh masyarakat luas dengan menggunakan sistem yang disebut dengan e-Musrenbang. (adv)

Berita Lainnya