Untuk Kepentingan Umum

Pembentukan PPPSRS di CBD Ciledug, Walikota Minta Pemilik Bersabar

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku siap memfasilitasi terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumh Susun (PPPS) di CBD Ciledug.

Itu disebabkan menyusul adanya permohonan dari pemilik rusun untuk membuat dibuatkan wadah oleh pemerintah daerah.

Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah menyatakan, pembentukan PPPRS merupakan hak bagi pemilik kios. Dimana untuk merealisasikan hal tersebut para penghuni diminta bersabar.

Adapun dasar pembentukannya diatur dalam putusan MK No.21/PUU – XIII/ 2015 yang berbunyi Developer harus menyetujui pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) tanpa dikaitkan dengan belum terjualnya seluruh unit Satuan Rumah Susun.

Selain itu pembentukan PPPRS juga diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Jo Pasal 59 ayat (2) UU RI No.20 Th.2011. Dimana developer wajib memfasilitasi terbentuknya PPPSRS paling lama satu tahun, sejak penyerahan pertama sekali. Dalam Pasal 74 ayat (1) juga dijelaskan mengenai dasar pembentukan PPPRS.

“Kami Siap memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun,karena itu adalah hak mereka.namun para pemilik diminta bersabar. Suratnya juga kan baru kita terima beberapa hari yang lalu”, ujar arief setelah memimpin musyawarah di ruang akhlakul karimah plaza Puspem Kota Tangerang”,Senin (15/7/2019).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawan menjelaskan, pihaknya akan segera menurunkan langsung team ke CBD Ciledug untuk melekukan verifikasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Secepatnya akan kami turunkan team ke CBD Ciledug,tujuanya akan melakukan verifikasi dan validasi PBB dan BPHTB.karena itu merupakan kewajiban wajib pajak,ketika wajib pajak sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Khusus balik nama dan pembuatan sertifikat rusun, sambung Said, pihaknya mengaku harus melibatkan instansi lainnya seperti Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Kota Tangerang. (panda)

Berita Lainnya