Untuk Kepentingan Umum

Arief Tak Gertak Sambal, Layanan di Kemenkumham Dihentikan

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah

Polemik lahan fasos fasum yang melibatkan Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham terus berlanjut. Terbaru, Walikota Tangerang merubah titik pemberhentian pelayanan sementara di dua kawasan permukiman Pengayoman dan Kehakiman ke perkantoran milik Kemenkumhan.

Perubahan tersebut didasari karena banyaknya masyarakat didua permukiman tersebut yang mengeluh. Anis, salah seorang warga setempat menjelaskan, pasca terbitnya surat klarifikasi walikota yang ditunjukan ke Kemendagri membuat lingkungam wilayah komplek permukiman Pengayoman dan Kehakiman gelap pada Senin (1/7/2019) dini hari.

“Semalam sempat kami merasakan gelap. Bahkan di lingkungan warga juga sempat beredar kabar akan membuang sampah kejalan jika tidak segera mendapat pelayanan dari pemerintah,” ujar pensiunan departemen kehakiman ini.

Beruntung pemkot segera mengambil langkah cepat dengan mengirimkan kendaraan pengangkut sampah ke lokasi tersebut.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, alasan dialihkannya pelayan ke kantor Kemenkumhan (Rubhasan, Lapas dan Imigrasi) agar pihaknya dapat berkomunikasi dengan Pimpinan di Kemenkumham. Khususnya mengenai aset yang belum diserah terimakan ke pemkot.

“Sebenarnya kan itu bukan kewajiban kita. Saya berharap ada jalan terbaik buat semuanya. Karena kota ini kan tidak hanya mengurusi masalah itu saja. Sampai saat ini belum juga ada pembahasan dari Kemenkumham,” ucapnya.

 

Arief mengatakan, pasca menerbitkan surat klarifikasi ia melaporkan dan mencerirakan kronologis masalah tersebut ke Kemendagri. Ia pun mengharapkan agar Kemendagri dapat menjebatani urusan agar  cepat terselesai.

“Seluruh perkantoran milik Kemenkumham distop, yang permukiman tidak. Pelayanan dihentikan sampai mereka berkomunikasi dengan kita,” pungkasnya. (panda)

Berita Lainnya