Untuk Kepentingan Umum

Polres Tangsel Bekuk 4 Pemakai Narkoba Saat Razia Gabungan

Aparat gabungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merazia empat tempat hiburan malam dalam operasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di bilangan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/7/2019). – Dokumentasi Polisi

Kepolisian Resor Tangerang Selatan membekuk 4 remaja yang positif memakai narkoba saat razia gabungan di sekitaran wilayah AEON Mall, ICE dan Sumarecon Mall Serpong (SMS), Sabtu (20/7) malam.

Dalam razia gabungan tersebut turut hadir kasat narkoba Iptu Edi Suprayitno, Kasat reskrim AKP Muharram Wibisono Adipradono, dan Kasat Sabhara AKP Li Sutasman.

“Razia ini kita mulai dengan apel pada pukul 22.00, Jumat (19/7), dengan kekuatan 91 personel gabungan. Setelah apel, sekira pukul 12.10 WIB, Sabtu dini hari (20/7), operasi dimulai,” ujar Kasat Reskrim AKP Muharram Wibisono Adipradono, Sabtu (20/7).

Muharram melanjutkan, selain tempat-tempat di atas, razia dilanjutkan menyambangi tiga tempat hiburan malam di bilangan Kelapa Dua, seperti Triple Eight Executive Club, Clique dan SKIPZ.

“Kami menggeledah semua yang hadir di tempat ini. Selain itu kami juga memeriksa urinnya untuk memastikan para pekerja atau pengunjung ada atau tidak menggunakan narkotika,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan itu, lanjut Muharram, didapat empat pengunjung Triple Eight Executive Club positif sabu. Mereka antara lain, Fitrah Hendarsyah (33), Abdul Ajid (26), Marijal (28) dan Aldo Christian Wijaya (18).

“Bagi yang positif tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tangerang Selatan,” tambahnya. (den)

Berita Lainnya