Untuk Kepentingan Umum

Merugikan, wali murid sebut ada pungli di SDN Bambu Apus 01 Tangsel

SDN Bambu Apus 01 di Pamulang Tangerang Selatan. (foto: den)

Seorang wali murid yang menyekolahkan anaknya di SDN Bambu Apus 01, Pamulang Tangerang Selatan mengeluh lantaran harus membayar sejumlah buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Irma (nama samaran) wali murid di SDN Bambu Apus 01 mengatakan dirinya telah menyampaikan keluhannya kepada pihak sekolah, dirinya mengetahui bahwa praktik jual beli LKS di sekolah sudah tidak diperbolehkan, namun sekolah tidak mengindahkan keluhan yang ia sampaikan.

“Saya tidak setuju karena buku LKS sekarang kan sudah tidak boleh di sekolah,” ungkap Irma saat ditemui di kediamannya bilangan Ciputat, Jumat (26/7).

Sambil menujukan daftar harga buku paket sekolah, Irma mengatakan bahwa sekolah tidak hanya memperjual-belikan buku LKS, tapi Irma juga diwajibkan bayar buku paket pelajaran siswa bahkan pernah dimintai iuran untuk renovasi bangunan.

“Buku paket juga, bahkan pernah minta iuran renovasi toilet, tapi karena banyak yang tidak setuju, akhirnya tidak jadi,” tuturnya.

Dalam praktik jual-beli buku tersebut, Irma menerangkan bahwa siswa harus membayarnya melalui penjaga kantin sekolah tersebut, sementara buku akan diberikan kepada siswa oleh guru, setelah tercatat telah membayar oleh penjaga kantin.

Menurutnya praktik tersebut sangat keterlaluan, dirinya harus membayar kepada sekolah sebesar Rp 190 ribu, dan dia telah membayar untuk buku-buku tersebut sejak anaknya kelas 1.

“Anak saya sekarang kelas 6, dan beli buku seperti itu sudah dari kelas 1,” tuturnya.

Irma meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel untuk segera mengusut praktik pungli tersebut, menurutnya itu sangat merugikan para wali murid.

Sementara saat wartawan mendatangi SDN Bambu Apus 01 untuk meminta keterangan pihak sekolah, kepala sekolah dan Pegawai Tata Usaha (TU) sedang tidak ada di kantornya, wartawan hanya bertemu dengan guru yang enggan berkomentar terhadap persoalan jual-beli buku tersebut. (den)

Berita Lainnya