Untuk Kepentingan Umum

Sidak Lapak Ternak Sapi, Ratusan Ekor Sapi Diperiksa Dokter Hewan

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan memeriksa sapi untuk memastikan kelayakan hewan kurban, Senin (29/7) di Jalan Ciater Raya, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong Tangsel.

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan melakukan operasi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak peternakan sapi qurban di Jalan Ciater Raya, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong Tangsel, Senin (29/7).

Sidak tersebut guna memastikan kelayakan sapi untuk di qurbankan, target pemeriksaan dalam sidak tersebut diantaranya usia sapi, kesehatan fisik dan kondisi lapak ternak.

Kepala Seksi Peternakan Sandra Larasati mengatakan ada beberapa indikator yang bisa diketahui dari kematangan usia sapi yang layak untuk hewan qurban, pertama usia sapi minimal dua tahun dengan ciri-ciri gigi sapi terdapat gerusan atau ompong.

“Yang kedua kondisi kesehatan sapi, apabila sapi sudah berusia cukup, tapi fisiknya kecil, ini harus diperiksa kesehatannya,” jelas Sandra.

Yang ketiga jelas Sandra, yang diperiksa oleh petugas adalah kondisi kandang sapi, menurutnya ternak sapi pasti menimbulkan limbah berupa kotoran sapi, pengelolaan limbah tersebut juga menjadi objek pemeriksaan.

“Kandangnya juga kami periksa, apakah mengganggu terhadap lingkungan sekitar atau tidak,” tambahnya.

Dari dua lapak peternakan dan ada sekitar 168 sapi yang sudah diperiksa petugas, Sandra mengatakan bahwa semuanya sudah layak beroperasi dan sapi sudah memenuhi syarat hewan qurban.

“Sapi sudah kami tandai cap, dan lapak sudah kami tempelkan stiker, usia sapi di lapak yang kami sidak rata-rata dua tahun dengan berat per ekor sapi antara 300-450 kg, jadi sudah layak diqurbankan,” terang Sandra.

Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan dokter hewan harus memastikan bahwa kambing, domba, sapi dan kerbau yang dijual pedagang laik potong.

“54 dokter hewan yang kami gandeng untuk memeriksa,” ungkapnya.

Tenaga medis veteriner, terangnya, berasal dari Institut Pertanian Bogor dan swasta. Setiap tenaga dokter hewan yang bertugas mengawasi data dan kelaikan hewan juga dibantu oleh 100 orang dari perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid se-Kota Tangsel.

“Kemudian juga kita sudah melakukan pendataan kepada pedagang hewan, kader peternakan untuk mendata pedagang hewan yang dilatih 54 dari setiap kelurahan,” terang Benyamin.

Tahun lalu, lanjutnya, jumlah hewan kurbam yang di perdagangkan di Kota Tangsel sebanyak 23,997 ekor. Adapun jumlah pedagamg sebamyak 360 pedagang yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan.

Sementara untuk pemotongan hewan yang di potong pada Idul Adha 2018 sebanyak 14,458 ekor hewan ternak. Benyamin berharap, tahun ini akan terjadi peningkatan baik hewan yang diperdagangkan maupun dipotong.

“Untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat di Kota Tangsel,” tambah Benyamin.

Anjas peternak sapi mengatakan sapi miliknya yang diperiksa petugas berjumlah 18 ekor, ia menjual dengan siatem kiloan, harga perkilo sapi ia jual Rp 62 ribu.

“Rata sapi yang kami miliki 350-400 kg per ekor, jadi kalau total berat semua sapi kira-kira 6 ton,” singkat Anjas. (den)

Berita Lainnya