Untuk Kepentingan Umum

Sengketa Pileg 2019, Kantor DPRD Tangsel bakal Kosong

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. (foto: den)

Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Moch Ramlie, menyatakan roda pemerintahan di legislatif tak boleh kosong meski hanya sehari saja. Kursi dewan terancam tanpa penghuni karena pelantikan dewan terpilih periode 2019-2024 diprediksi masih lama.

“Karena kita ini termasuk juga bagian dari pemerintah. Dan kalau sampai kosong maka pemerintahan berjalan pincang,” tegas Haji Abieh, sapaan akrabnya, Senin (5/8).

Ia menjelaskan, dalam aturan yang ada tugas pokok dan fungsi legislator periode 2014-2019 berakhir ketika dewan terpilih dilantik.

Sehingga. Lanjut Haji Abieh, meski proses di MK ini menunda jadwal pelantikan yang telah ditetapkan sebelumnya, maka dewan di periode sebelumnya tetap harus bekerja.

“Kita ini kan diangkat pada saat angkat sumpah jabatan, dan diberhentikan pula ketika sudah ada pengangkatan sumpah jabatan yang baru. Jadi tidak ada itu istilah keksongan hukum meski proses MK berlangsung lama,” klaimnya.

Diketahui, masa kerja dewan sesuai surat keputusan akan berakhir mulai Selasa besok. Adapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pileg 2019 dijadwal terbit paling lama 14 Agustus mendatang. (den)

Berita Lainnya