Untuk Kepentingan Umum

Catat, Ini Kompensasi PLN Untuk Banten

Mulai 1 September mendatang PT PLN UID Banten menggelontorkan dana sebesar Rp 153 miliar. Anggaran tersebut diberikan untuk kompensasi 3,2 juta pelanggan PLN se Banten yang mengalami pemadaman listrik pada Minggu (4/8) lalu.

General Meneger PLN UID Banten Dody B Pangaribuan mengatakan, pemberian kompensasi berdasarkan Peraturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017 terbagi menjadi dua. Yaitu sebesar 20% untuk golongan tarif bersubsidi dan 35% untuk golongan tarif tidak bersubsidi. Pemberian kompensasi diberikan berdasarkan rek minimun atau setara dengan pemakaian 40 jam nyala selama sebulan.

Pemberian bonus untuk pasca bayar akan diberikan berupa potongan tagihan, sedangkan untuk prabayar akan diberikan berupa bonus tambahan token saat isi ulang. Khusus pra bayar, pelanggan akan mendapatkan dua keterangan saat membeli token. Yaitu keterangan berupa jumlah token yang dibeli dan bonus token.

“Pemberian kompensasi tidak berlaku untuk kelompok pelanggan di pulau panjang. Karena saat itu disana tidak mengalami trip,” tambahnya.

Dody menjelaskan, per tanggal 5 Agustus.sebelum pukul 22.00 wib pasokan di Banten kembali normal. ” Semuanya sekarang sudah normal,” pungkasnya. (panda)

Berita Lainnya