Untuk Kepentingan Umum

Karena belum Kuorum, Pemilihan PPPRS Ditunda

Pemilihan Pengurus PPPSRS CBD Ciledug ditunda. Penyebabnya karena sebagian pemilik yang tidak menghadiri acara tersebut.

Acara yang dilaksanakan di CBD Ciledug ini dihadiri Camat Karangtengah Matrobin, Polsek Ciledug, Koramil, Dinas Perumahan dan Permukiman KotaTangerang dan pemilik kios&counter.

Salah seorang panitia Dini Hutasuhut menjelaskan, penyebab penundaan dikarenakan kehadiran pemilik unit yang dibawah 50 %. Dimana dari 547 pemilik hanya 136 pemilik yang hadir. “Berdasarkan Undang Undang PUPR Nomor 27 Tahun 2017 mengenai pembentukan PPPRS syarat pembentukannya harus dihadiri minimal 50% +1 pemilik, sehingga dianggap tidak memenuhi kuorum. Karena jumlahnya kurang kita akan kembali laksanakan dalam beberapa pekan kedepan,” ujarnya, Sabtu (10/8/2019).

Dini menjelaskan, alasan tidak hadirnya pemilik disebabkan karena kesibukan pemilik mengurus usahanya. “Mereka yang tidak hadir kemungkinan sibuk mengurus usahanya,dan juga di luar kota” tambahnya.

Menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya akan akan melakukan pemilihan ulang dalam beberapa pekan kedepan, sambung Dini, pihaknya akan menetapkan dua calon yang disulkan saat ini yaitu ketua Iman Santoso (Daniel), Haji Badayong sebagai pengurus PPPRS. “Jika pekan depan jumlah yang hadir belum Kuorum, maka keputusan pertemuan ini akan dijalankan,” pungkasnya. (panda)

Berita Lainnya