Untuk Kepentingan Umum

HUT RI, 25 Warga Binaan Lapas Pemuda Bebas

Peserta Apel peringatan HUT RI ke 74 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang bersukacita. Pasalnya, ada 1.395 warga binaan di Lapas tersebut mendapatkan remisi dari Kemenkumham.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas II A Tangerang Jumadi yang saat itu mengenakan pakaian adat Kalimantan menjelaskan, pemberian remisi dilatar belakangi oleh terbitnya surat berdasarkan surat nomor PAS -984.PK.01.01.02 Tahun 2019 yang diterimanya pada, Sabtu (17/2019) pukul 04.00 wib. Dalam surat tersebut ada 25 warga binan yang dinyatakan bebas bertepatan dengan HUT RI ke 74.

” Ada 25 orang yang bebas hari ini setelah dikurangi masa tahannya,” ujarnya, Sabtu (17/8/2019).

Jumadi berharap, warga binaan yang telah mendapat mendapat remisi dapat memicu untuk selalu berbuat baik sehingga dapat memotiasi warga binaan lainnya. Selain itu, pemberian remisi susulan juga akan diberikan kepada warga binaan.

“Kami sudah ajukan dan swmoga mendapat persetujuan secepatnya,” tambahnya.

Data yang diperoleh, terdapat 1209 warga binaan mendapat remisi khusus I dan 69 orang mendapat remisi khusus II. (panda)

Berita Lainnya