Untuk Kepentingan Umum

Tingkatkan SDM, Puluhan Pemeriksa Pajak Ikut Bimtek

Pemkot Tangsel serius memompa pegawainya agar bisa bersaing dan punya kualitas mumpuni. Salah satu yang dilakukan dalam hal peningkatan kualitas SDM di Bapenda Kota Tangsel. Dimana Sebanyak 20 orang pegawai yang bertugas sebagai pemeriksa pajak di Bapenda dikirim ke Badung, Bali untuk mengikuti Bimtek Pemeriksa Pajak Daerah 2019. Tujuannya agar terdongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Kegiatan bimtek pemeriksa pajak daerah ini memang sengaja akan dikirim kepada lembaga yang menyelenggarakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan SDM karena dengan kualitas SDM yang baik, maka kami harap dapat meningkatkan PAD melebihi target yang ditetapkan,” ujar Kepala Bapenda, Dadang Sofyan, di Cilenggang, Serpong.

Ia menjelaskan pajak merupakan sumber utama yang menyumbang sekitar 70 persen dari seluruh penerimaan daerah. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas publik dan membayar gaji ASN itu semua dibiayai dari pajak.

“Begitu pula dengan Pemkot Tangsel, pajak merupakan sumber utama PAD. Pajak Daerah, khususnya pajak hotel dan restoran telah memberikan kontribusi PAD Tangsel,” katanya.

Perwal Tangsel Nomor 11 Tahun 2018 mengatur bahwa pemeriksa pajak daerah yang selanjutnya disebut Pemeriksa adalah PNS di lingkungan pemerintah daerah dan tenaga ahli yang ditunjuk oleh walikota, yang diberi tugas melaksanakan pemeriksaan pajak daerah.

“Petugas untuk ikut Bimtek ini kami kirimkan karena tugas pemeriksaan pajak harus dilakukan oleh aparatur yang memiliki keahlian perpajakan yang baik dan harus ditingkatkan kemampuannya, sehingga mereka lebih disiplin dan jujur dalam menjalankan tugas,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan Pajak, Cahyadi

Sementara itu, Kasi Pemeriksaan Pajak Wil 3, Bapenda Tangsel Fredy Firdaus mengatakan, dengan mengirimkan petugas kepada lembaga yang menyelenggarakan untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur pemeriksa pajak daerah agar mampu melaksanakan tugas yang dibebankan secara objektif dan profesional.

“Tujuan dari Bimtek pemeriksa pajak daerah agar peserta mampu memahami `overview` pemeriksaan pajak daerah, aspek hukum, metode, teknik, persiapan dan pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah serta kertas kerja pemeriksaan laporan hasil pemeriksaan pajak daerah,” katanya.

Bimtek Pemeriksa Pajak Daerah yang akan diselenggarakan oleh lembaga terkait di Kabupaten Badung tersebut akan berlangsung selama empat hari dengan menghadirkan sejumlah instruktur terpilih dari bidang perpajakan. (adv)

Berita Lainnya