Untuk Kepentingan Umum

Arief Revisi SOP Penggunaan Ambulan

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah secara resmi merombak total standar operasional prosedur (SOP) penggunaan ambulan di seluruh ruang lingkup Pemkot Tangerang. Hal tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan terhadap seluruh warga Kota Tangerang.

Dalam amanatnya saat apel pagi, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Wakil Walikota Sachrudin meminta SOP Dinas Kesehatan ditambah yaitu dengan memperbolehkan jenazah diangkut dengan menggunakan ambulan jika dalam keadaan gawat darurat. ” Kemarin saya sudah perintahkan revisi. Sekarang mulai sosialisasi di tingkat Puskesmas. Sambil kita evalusi semua, bahwa semua kegawat daruratan harus bisa ditangani secara responsif oleh pemerintah,” ucapnya, Senin (16/8/2019).

Arief mengatakan, tujuan utama revisi dan evaluasi tersebut adalah untuk membiasakan pegawai sigap melayani masyarakat walaupun dalam keadaan menghadapi bencana. “Jangan sampai para birokrat bekerja lihat aturan dulu. Kita harus membisakan aturan itu menjadi urat nadi pelaksanaan tata kelola. Amankan, jangan sampai menyalahi aturan. Kan ada Undang Undang Otonomi Daerah bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Secara teknis, sambung Arief, jenazah dapat diangkut menggunakan ambulan. Caranya dengan melakukan sterilisasi pasca digunakan. “Beli alat sterilisasi, kalau tidak pakai betadin atau alkohol. Saya pikir sistem ini tinggal sejauh mana dapat memfasilitsi tugas pokok aparatur tanpa harus melawan aturan,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Liza Puspa Dewi mengatakan, pihaknya sudah menamdatangani Surat Edaran perubahan SOP di Puskesma “Sudah ditandatangani dan disosialisasikan ke masyarakat. SOP sudah diperbaiki,” pungkasnya. (panda)

Berita Lainnya