Untuk Kepentingan Umum

Tingkatkan SDM, Puluhan Pemeriksa Pajak Ikut Diklat

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan satu cara memperbaiki kualitas. Hal ini penting karena SDM sebagai pelumas jalannya sebuah organisasi. Tak terkecuali di Pemkot Tangsel. Pegawai yang baik menentukan kualitas organisasi Pemerintah Daerah.

Nah, hal ini juga ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel. Guna mewujudkan kualitas SDM yang mumpuni, dalam waktu dekat ini sebanyak 20 orang pegawai yang bertugas sebagai pemeriksa pajak di Bapenda Kota Tangsel. Mereka akan mengikuti pendidikan pemeriksa pajak di Badung, Bali. Harapannya setelah ikut pelatihan ini, pemeriksa pajak kerjanya kian maksimal sehingga pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat. Bakal hadir narasumber ahli di bidangnya, yakni para instruktur terpilih dari bidang perpajakan.

“Kegiatan bimtek pemeriksa pajak daerah ini memang sengaja akan dikirim kepada lembaga yang menyelenggarakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan SDM karena dengan kualitas SDM yang baik, maka kami harap dapat meningkatkan PAD melebihi target yang ditetapkan,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan, di Cilenggang, Serpong.

Ia menjelaskan pajak merupakan sumber utama yang menyumbang sekitar 70 persen dari seluruh penerimaan daearah. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas publik dan membayar gaji ASN itu semua dibiayai dari pajak.

“Begitu pula dengan Pemkot Tangsel, pajak merupakan sumber utama PAD. Pajak Daerah, khususnya pajak hotel dan restoran telah memberikan kontribusi PAD Tangsel,” katanya.

Perwal Tangsel Nomor 11 Tahun 2018 mengatur bahwa pemeriksa pajak daerah yang selanjutnya disebut Pemeriksa adalah PNS di lingkungan pemerintah daerah dan tenaga ahli yang ditunjuk oleh walikota, yang diberi tugas melaksanakan pemeriksaan pajak daerah.

“Petugas untuk ikut Bimtek ini kami kirimkan karena tugas pemeriksaan pajak harus dilakukan oleh aparatur yang memiliki keahlian perpajakan yang baik dan harus ditingkatkan kemampuannya, sehingga mereka lebih disiplin dan jujur dalam menjalankan tugas,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan Pajak, Cahyadi.

Sementara itu, Kasi Pemeriksaan Pajak Wilayah 3, Bapenda Tangsel Fredy Firdaus, menjelaskan pelatihan ini bertujuan menciptakan aparatur pemeriksa pajak daerah agar mampu melaksanakan tugas yang dibebankan secara objektif dan profesional.

“Tujuan dari Bimtek pemeriksa pajak daerah agar peserta mampu memahami `overview` pemeriksaan pajak daerah, aspek hukum, metode, teknik, persiapan dan pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah serta kertas kerja pemeriksaan laporan hasil pemeriksaan pajak daerah,” katanya. (adv)

Berita Lainnya