Untuk Kepentingan Umum

Gandeng BNI, Lapas Perempuan Kelas II A Terapkan Transaksi Non Tunai

TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Tangerang bersama Bank BNI Kantor Cabang Kota Tangerang bekerjasama melakukan digitalisasi transaksi keuangan. Itu dilakukan guna mencegah peredaran uang dan barang berharga milik warga binaan didalam lembaga pemasyarakatan.

 

Seluruh warga binaan didata dan diberikan rekening dan kartu debit secara cuma-cuma. Kartu tersebut juga dapat diisi ulang oleh warga binaan di bagian registrasi, sehingga dapat digunakan untuk bertransaksi di lokasi yang sudah ditentukan.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten Imam Suyudi didampingi Kalapas Perempuan Kelas II A Herlin Chandrawati menjelaskan, sejatinya peredaran uang tunai di dalam Lapas memiliki resiko yang besar. Terlebih, dengan perkembngan teknologi informasi menuju era industri 4.0, seluruh lini harus sudah berbasis teknologi. “Dengan tab cash ini diharapkan dapat mempermudah warga binaan dan pegawai disini bertransaksi,” ujarnya, Kamis (5/9/2019).

 

Imam mengatakan, kebijakan non tunai didalam lapas sudah ada sejak lama. Namun, seringnya warga binaan kesulitan melakukan isi ulang (top cash-red) membuatnya mengevaluasi penggunaan transaksi non tunai. Menurut Imam, alasannya memilih BNI sebagai mitra karena adanya kemudahan yang ditawarkan oleh bank yang berdiri sejak tahun 1946 ini. Khususnya mengenai kebijakan isi ulang yang dapat dilakukan didalam lapas.

 

Pimpinan Wilayah Bank BNI Jakarta BSD Henry Panjaitan mengatakan, dengan digitalisasi ini membuat warga binaan mudah bertransaksi. ” Walaupun mereka memiliki keterbatasan ruang gerak, dengan digitalisasi BNI ini warga binaan bebas bertransaksi dimana sana dan kapan saja,”ujarnya.

 

Imam mengatakan, program yang baru pertama kali diterapkan di Kota Tangerang tersebut masih diuji coba hingga sepekankedepan. Nantinya, jika berhas penerapan non tunai akan diberlakukan di seluruh lapas di Tangerang hingga Banten.”Dengan digitalisasi ini, BNI memungkinkan warga binaan melangsungkan kehudipan,” pungkasnya. (panda)

Berita Lainnya