TANGERANG – Layanan informasi publik PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dinilai Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten. Badan usaha tersebut dinilai koperatif memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Selama monitoring dan evaluasi di BUMD tersebut, pihaknya memeriksa layanan informasi publik dan website yang dimiliki oleh PDAM TB. Wakil Ketua KIP Provinsi Banten Maskur mengharapkan, PDAM TB memiliki pejabat tersendiri untuk mengelola informasi dan pelayanan untuk dapat diakses oleh masyarakat. Dimana saat ini, bagian PPID masih menyatu dengan bagian humas. Tujuannya, agar pengelolaan menejemen inforamasi dapat berjalan maksimal sesuai dengan amanah Undang – Undang Keterbukaan Inforamsi Publik Nomor 14 Tahun 2008. “Kami merekomendasikan PDAM TB agar memiliki pejabat tersendiri yang menangani PPID. Selama ini kan masih tergabung dengan bagian humas,” ujarnya, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya, palayanan publik milik PDAM TB sudah baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Disini (website-red) sudah ada menu PPIDnya, pejabatnya sudah ada namun masih tergabung dengan bagian humas. Kami juga sudah meminta agar website milik PDAM TB disempurnakan,” tambah pria asal Pandeglang ini.
Direktur Utama PDAM TB Sumarya mengaku, pihanya siap menyempurnakan layanan website yang saat ini digunakan oleh PDAM TB. “Kami akan menyempurkanannya segera. Sudah kami komunikasikan dengan bagian IT,” pungkasnya. (panda)