Untuk Kepentingan Umum

Mau MTQ, Camat Pinang Tertibkan Belasan Bangli

Tim gabungan Satpol PP Kota Tangerang, PPNS, Kodim 05/06, Polres Metro Tangerang Kota, dan Trantib Kecamatan Pinang menertibkan bangunan liar di sepanjang jalur Kunciran – Pinang. Penghuni bangunan liar pun tampak pasrah saat petugas mengancurkan bangunan mereka.

Camat Pinang Agun DJ mengatakan, penertiban 15 bangunan liar dilakukan akibat pemilik lahan  menelantarkan lahan miliknya. Akibatnya, lahan tersebut digunakan berjualan oleh masyarakat sehingga mengganggu ketertiban umum.

“Itu lahan pribadi. Tapi karena mengganggu keindahan dan mengganggu ketertiban umum akhirnya kami tertibkan,” ujarnya ketika ditemui, Kamis (10/10/2019).

Agun mengatakan, penertiban juga dilakukan dalam rangka mensterilkan jalur yang akan digunakan selama lomba MTQ tingkat kota yang akan diselenggarakan pada 16 Oktober mendatang. Dimana, Kecamatan Pinang menjadi tuan rumah dalam hajatan rakyat tersebut. ” Jalur tersebut rencannya digunakan untuk pawai taaruf yang akan diikuti oleh ratusan peserta,” pungkasnya. (panda)

Berita Lainnya