Untuk Kepentingan Umum

Bapenda Lakukan Pengawasan dengan DJPK

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel rutin berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.  Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah. Juga sebagai wadah pertukaran informasi mengenai keuangan baik di daerah maupun pusat.

Nah, baru-baru ini pertemuan antar instansi tersebut juga dilakukan. Kepala Seksi Pemeriksaan Pajak Wilayah III Bapenda Kota Tangsel Fredy Firdaus mengadakan koordinasi dengan DJPK. Dalam komunikasi ini juga dibahas soal layanan perpajakan kepada masyarakat yang sudah harus terus ditingkatkan.

Dalam keterangannya, Fredy menjelaskan tentang pembicaraan dengan Kementerian Keuangan. Dari pertukaran, pemuktahiran data dan informasi perpajakan, serta kegiatan pengawasan bersama dalam pengujian tingkat kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya juga akan dilakukan pemanfaatkan program atau peningkatan pelayanan di bidang perpajakan, kegiatan pendampingan, dan dukungan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan.

“Nah, pembahasan tersebut rutin dilakukan sebagai bagian koordinasi antar pusat dan daerah. Hal ini memang harus terus digarap. Jangan sampai tidak karena komunikasi dengan pusat sangat penting, terutama dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di daerah,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga berkonsultasi tentang pendampingan dan penyusunan regulasi perpajakan, kegiatan modernisasi perpajakan daerah, dan sosialisasi perpajakan secara terpadu.

“Juga akan dilakukan pemeriksaan pajak daerah dan peningkatan pengetahuan ASN di bidang perpajakan,” sebutnya.

Kata Fredy, kerja sama ini satu bagian dari kerja sama komprehensif antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan. Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan.

Perlu mengoptimalkan kerja sama untuk mendukung tercapainya tujuan pengawasan ini  yakni pengamanan penerimaan pajak, baik penerimaan asli daerah maupun penerimaan pajak pusat.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, pengawasan ini tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Dalam pembicaraan tersebut Fredy juga mengusulkan agar dilakukan ekstensifikasi perpajakan terhadap pelaku usaha yang selama ini tidak melakukan kewajiban pajaknya, selain intensifikasi perpajakan yang akan dilakukan saat ini.

Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Kota Tangsel Cahyadi menambahkan koordinasi membahas beberapa hal. Terutama soal seputar pertukaran data dan informasi antara DJP dan Bapenda Tangsel. Selain itu, disepakati pula akan dilakukannya transfer knowledge, selaras dengan dilaksanakannya yang menjadi bentuk peningkatan kerja sama dan sinergi antar instansi terkait.

“Hal ini penting agar pendapatan daerah bisa maksimal. Maka itu komunikasi dengan pemerintah pusat harus rutin dilakukan,” ungkapnya. (adv)

Berita Lainnya