Untuk Kepentingan Umum

Uji Tes Calon Kades Disoal

Uji tes calon Kepala Desa yang dilakukan oleh Institute for Community Development (ICD) di Kabupaten Tangerang menuai gejolak di masyarakat bawah.

Aktifis Masyarakat Pantura Budi Usman mengatakan, pengujian tes dasar Kepala Desa yang lebih dari lima orang tersebut harus diulang, dan pengujinya diganti. Soalnya ICD tidak kredibel dalam melakukan uji tes dasar tersebut lantaran tidak mempunyai kantor yang mumpuni, hanya berkantor di tempat rumah tinggal dengan tidak ada plang suatu lembaga.

DPRD Kabupaten Tangerang harus segera merekomendasikan untuk segera melakukan tes ulang uji dasar ini kepada desa yang mempunyai lebih dari lima calon, agar gejolak konflik di masyarakat mereda.

“Pemkab mengelak jika mereka bagian dari kerjasama ini dengan ICD, walaupun anggarannya 2,5 juta perdesa, namun biayanya menggunakan autodebet, dan autodebet tersebut tidak akan masuk ke rekening ICD tanpa peran pemkab,”tukasnya.

Senada, Dudung Sukandar Koordinator LSM Gema Palu menambahkan bahwa sistem pembayaran kegiatan dengan autodebet sangat merugikan desa dan berpotensi terjadi korupsi karena uang milik desa akan terambil secara otomotis oleh pelaksana kegiatan.

“Kepada penegak hukum diharapkan juga agar mengawasi sistem pembayaran autodebet yang kerap terjadi antara Pemkab, pelaksana kegiatan dan desa,”pungkasnya. (fin)

Berita Lainnya