TANGERANG – Labelisasi rumah keluarga pra sejahtera kembali dilakukan Dinas Sosial Kota Tangerang. Kali ini, Mariah warga RT 03 RW 04, Kelurahan Pabuaran Tumpeng harus menandatangailni surat pengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena masuk kedalam katagori keluarga sejahtera.
Penerima bantuan sosial Mariah mengaku tidak tahu jika dirinya masuk kedalam katagori penerima bantuan sosial. Ia pun siap jika Pemkot Tangerang menghentikan bantuan untuk keluarganya. ” Awalnya yang didata mertua saya, terus dialihkan kesaya. Ya saya terima,” ucapnya ketika ditemui, Rabu (23/10/2019).
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mencari penerima bantuan sosial yang tidak sesuai dengan kriterianya. “Yang bersangkutan (Mariah-red) tidak sesuai kriterianya. Mudah- mudahan dengan apa yang beliau lakukan, bantuan ini dapat diterima oleh yang membutuhkan,” ucap mantan Camat Karawaci ini.
Suli mengatakan, labelisasi akan terus berlanjut di 13 kecamatan. Untuk menertibkan data, sambung Suli, diperlukan surat pernyataan jika penerima bantuan sudah menjadi keluarga sejahtera. Walhasil, tahun berikutnya penerima tidak akan mendapat bantuan . “Kita sulit sampaikan ke Kemensos untuk namanya dihapus sebagai penerima bantuan. Perlu pakai surat pernyataan,” tambahnya.
Data yang diperoleh, hingga Oktober 2019 sebanyak 130 keluarga masuk program keluarga harapan. Selain Mariah, petugas juga melabelisasi kediaman Mimi yang berlokasi di RT 01 RW 02 Kelurahan Pabuaran Tumpeng. Penyebabnya lantaran pekerjaan suami yang menjadi mitra PLN dan memiliki kendaraan roda empat. (Panda)