Untuk Kepentingan Umum

Bulan Ini, Parpol Dapat Anggaran Bantuan Parpol Dari Pemkot

 

TANGERANG – Anggaran bantuan untuk partai politik mulai disalurkan kantor kesatuan bangsa dan politik Kota Tangerang. Sepuluh parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD Kota Tangerang dipastikan akan menikmati anggaran yang bersumber dari APBD Kota Tangerang 2019.

 

Adapun kesepuluh partai politik yang mendapatkan kursi di Parlemen Kota Tangerang yakni PDIP 10 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 3 kursi, dan PSI 1 kursi.

 

Kepala Seksi Tata Usaha Kesbangpol Kota Tangerang Firdaus membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku tidak hapal besaran anggaran tersebut. “Bulan ini mulai disalurkan, besaran dan partainya silahkan ke Seksi Poldagri,” ucapnya ketika ditemui, Rabu (6/11/2019).

 

Firdaus mengatakan, bantuan diberikan berdasarkan surat suara sah dengan nilai Rp 3 ribu lembarnya. “Untuk yang memiliki keterwakilan pada Pileg 2019 akan mendapat bantuan selama empat bulan hingga akhir Desember 2019. Sedangkan untuk periode 2014 -2019 terakhir sudah diberikan Agustus lalu,” tambahnya pria beranak dua ini.

 

Untuk mendapat anggaran btersebut, sambung Firdaus, parpol terlebih dahulu harus mengajukan ke kepala daerah.  Setelah itu, pengajuan juga harus dilakukan diverifikasi oleh KPU, inspektorat dan bagian hukum Setda Kota Tangerang.

 

 

 

Berita Lainnya