Untuk Kepentingan Umum

Bapenda Lakukan Pelatihan Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel akan melaksanakan kegiatan pelatihan tata cara pemeriksaan pajak daerah. Seperti pajak hiburan, pajak hotel, pajak parkir, pajak restoran dan Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB).

Kegiatan ini akan dilangsungkan selama beberapa hari mulai tanggal 18 hingga 20 November di sebuah hotel kawasan BSD. Peserta nantinya adalah wajib pajak yang mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis.

Kegiatan ini juga sesuai dengan UU 28 Tahun  2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda Nomor 7 Tahun 2010 STDD Perda No.3 Tahun 2017. Perwal 11 TAHUN 2018 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah. PP No. 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Kasi Pemeriksaan Pajak Wilayah II Marlina DJ Bonde mengatakan, pelatihan tata cara pemeriksaan pajak daerah menyangkut soal administrasi, mulai dari kelengkapan surat-surat, hingga persyaratan lainnya yang terkait perpajakan. Nah, dari adanya kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran wajib pajak. Selain itu tentunya berdampak kepada kepatuhan membayar pajak.

Nantinya dalam pelatihan ini juga akan dijelaskan tentang laporan keuangan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar menurut standar akuntansi Objek audit SPT (pemeriksaan untuk tujuan menguji kepatuhan) atau fakta (pemeriksaan untuk tujuan lain).

Harapannya dapat menjalankan aturan sesuai peraturan perundang-undangan. Mulai dari  pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah secara jabatan; penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah; pemeriksaan dalam rangka pengujian batas minimal omset; pemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti adanya pengaduan tentang pelanggaran pemenuhan kewajiban perpajakan daerah; Wajib Pajak mengajukan keberatan; dan/atau pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak.

“Kalau sudah ada kelengkapan dan mengetahuinya wajib pajak nanti bisa tertib untuk menjalankan kewajibannya. Ini yang kita dorong adanya pelatihan tata cara pemeriksaan,” katanya.

Marlina mengungkapkan, pemeriksaan ada yang selesai dan ada juga yang belum proses. Tapi sudah tahap persiapan pemeriksaan yang meliputi pengumpulan data. Seperti data lama yang hasil proses pemeriksaan sebelumnya, serta data informasi usaha wajib pajak dari berbagai sumber.

Kepala Bidang Pemeriksaan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan Cahyadi menjelaskan kegiatan pelatihan ini sangat penting untuk semua wajib pajak. Soalnya di dalam pelatihan tersebut berisi tentang adminstrasi, kelengkapan wajib pajak dan sebagainya. Makanya penting untuk mengadakan kegiatan pelatihan ini.

“Hal ini yang terus kita dorong agar bisa menghasilkan masyarakat yang taat pajak,” ujarnya. (adv)

 

Berita Lainnya