Untuk Kepentingan Umum

Siti Munawaroh Disantuni BPJamsostek Cimone Rp 463 Juta

Serahkan Santunan: Menejemen PT Gajah Tunggal Tbk didampingi Deputi Direktur BPJamsostek Kantor Wilayah Banten Eko Nugiyanto (kiri) dan Kepala Cabang BPJamsostek Tangerang Cimone Diding Ramdani (kanan) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris, Jumat (8/11/2019)

 

TANGERANG – BPJamsostek Tangerang Cimone kembali memberikan santunan kepada tenaga kerja. Kali ini, Siti Munawaroh, ahli waris Alm Puramaning Jatikusumo mendapat santunan kematian dari BPJamsostek Cabang Tangerang Cimone sebesar Rp 436.096.480.

 

Santunan diserahkan langsung oleh Deputi Direktur BPJamsostek Kantor Wilayah Banten Eko Nugiyanto kepada menejemen PT Gajah Tunggal Tbk. Alm Purwaning Jatmiko meninggal saat berjaga seusai melakukan salat subuh dan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.Deputi Direktur BPJamsostek Kantor Wilayah Banten Eko Nugiyanto mengatakan, perlindungan terhadap tenaga kerja sangat diperlukan oleh bagi peserta dan perusahaan. Terlebih jumlah angka kecelakaan kerja di Banten masih tinggi yaitu mecapai Rp 14 ribu kasus hingga Oktober 2019. “Kehadiran BPJamsostek diharapkan menjadi oase bagi pekerja,” ucapnya, Jumat (8/11/2019).

 

Kepala Cabang BPJamsostek Tangerang Cimone Diding Ramdani mengatakan, hingga Oktober 2019 pihaknya telah merealisasikan Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 14.221 kasus senilai Rp Rp 167,1 M, jamiinan kematian 110 kasus RP 3,1 M, jaminan kecelakaan kerja 3.028 kasus Rp 26,5 m, dan jaminan pensiun  2.657 kasus Rp 2 M. “ Dengan ini pemerintah berkomitmen hadir menjamin tenaga kerja. Seluruh program perlindungan tersebut menjadi hak peserta” pungkasnya. (panda)

Berita Lainnya