Untuk Kepentingan Umum

Program Labelisasi Warga Miskin Tidak Mempan di Batuceper

Program labelisasi warga miskin yang menerima bantuan pemerintah di Kecamatan Batuceper tak mendapat respon dari warga tersebut.

Misalnya saat dilakukan labelisasi rumah warga, Kamis (7/11) lalu, oleh Dinas Sosial atas nama Siti Aminah di Jalan Abadi RT 05/0, Kelurahan Kebon Besar Batuceper Kota Tangerang, ibu tiga anak ini mengaku tidak malu rumahnya dilabelisasi. “Ngapain mesti malu,” kata Siti Aminah saat menjawab pertanyaan petugas Dinsos.

Diketahui ibu tersebut memiliki 2 kontrakan dan penghasilan per bulan Rp 4 juta. Sementara dia diharapkan Dinsos untuk mengundurkan diri sebagai penerima bantuan. Alasannya sudah menjadi warga mampu secara ekonomi.

Ketua TKSK Batuceper Ida Mamurahati mengatakan, program labelisasi untuk membuat yang sudah mampu mengembalikan bantuannya. “Dilakukan dengan cara sukarela namanya graduasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, dilakukan labelisasi karena orang yang sudah mampu terkadang tidak mau menyerahkan bantuannya.Padahal masih banyak yang membutuhkan bantuan itu.

Diketahui penerima bantuan di Kecamatan Batuceper ada 2.069 orang. Mereka itu sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Berdasarkan catatan Dinas Sosial Kota Tangerang jumlah warga penerima bantuan pemerintah ada 30 ribu. Program labelisasi sudah dilakukan di tiga kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Sebanyak 131 rumah warga sudah dilabelisasi dan sebanyak 130 orang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan. Sedangkan satu orang yang beralamat di Batuceper tetap bertahan menerima bantuan.(Setia)

Berita Lainnya