Untuk Kepentingan Umum

Forum Pemuda dan Mahasiswa Tuding Dana Desa Buaran Jati Diselewengkan

Forum Pemuda dan Mahasiswa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, meminta aparat usut tuntas alokasi dana desa. Hal tersebut dilatarbelakangi adanya temuan penyalahgunaan anggaran negera tersebut. Salah satunya adalah tentang iuran listri.

Dimana terhitung sejak Jumat 8 november 2019 listrik Kantor Desa Buaran Jati disegel lantaran belum membayar iuran alias menunggak selama 3 bulan. Hal itu pun menyebabkan pelayanan masyarakat terkendala di desa tersebut.

“Iyah listrik kantor desa disegel, akhirnya pelayanan masyarakat ndak berjalan. Sekarang kepala desanya pejabat sementara (pjs), hari ini masih berjalan Pilkades,” ungkap Humas FPM Desa Buaran Jati, Shandi Martha Praja.

Padahal, kata Shandi, negara telah mengucurkan dana yang disebut anggaran dana desa (add) sebesar Rp2 miliiar per tahun. Soal pengalokasian dana desa yang harusnya bermanfaat dan tepat sasaran, banyak dana desa diselewengkan oleh kepala desa serta jajarannya.

“Kami mengambil logika sederhana, bagaimana Desa Buaran Jati mau ngurus soal kerakyatan kalau faktanya listrik di kantor desa saja disegel. Sungguh malu, miris kami sebagai pemuda dan mahasiswa Desa Buaran Jati,” tukasnya.

Ia menduga ada penyelewengan dana desa dilakukan oknum Kepala Desa Buaran Jati periode 2013-2019. Ia juga mengungkapkan terkait silpa sebesar 900 juta yang belum dikembalikan oleh oknum Kades tersebut. Terlebih, lanjut Shandi, anggaran dana desa tahap 2 pada 2019 juga dibekukan.

“Akhirnya karena persoalan tersebut lagi-lagi rakyat yang dirugikan,” ujar Shandi. (bête/hmi)

 

Berita Lainnya