Untuk Kepentingan Umum

Koordinasi Pengawasan Cara Bapenda Maksimalkan Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel baru-baru ini berkordinasi dengan sejumlah instansi, seperti DJP Kanwil Banten, KKP Serpong, KKP Pondok Aren, DJPK. Pertemuan ini membahas sejumlah hal terkait perpajakan, persoalan administrasi, maksimalisasi pendapatan asli daerah dan sebagainya. Juga persoalan kerjasama dengan pihak terkait mengenai pertukaran data perpajakan pusat maupun daerah.

Jika terjadi selisih jumlah omzet yang dilaporkan ke kantor KPP lebih besar dibandingkan pemerintah daerah, maka akan dikeluarkan surat perintah pengawasan bersama antara KPP dan Bapenda Tangsel. Serta akan dilakukan investigasi ke lokasi wajib pajak secara bersama.

Kasi Pemeriksaan Pajak Wilayah III Bapenda Kota Tangsel Fredy Firdaus mengatakan, pertemuan ini untuk mensingkronkan yang terkait dengan beberapa hal terkait pendapatan daerah. Mulai administrasi, potensi daerah, pendataan, dan lain sebagainya. Selain itu dalam waktu dekat ini Bapenda dan KPP akan mensosialisasikan perjanjian kerjasama. Wajib pajak di Kota Tangsel, khususnya di Serpong, Pamulang dan Setu khusus pajak self asseement agar melaporkan omzet sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Adanya koordinasi ini juga bagian dari cara untuk menyamakan persepsi bagaimana menggali potensi perpajakan. Juga persoalan wajib pajak agar taat aturan. Selain berkait dengan masalah pendataan, potensi bisnis maupun wajib pajak yang belum sepenuhnya dapat tergali. Nah, dengan adanya koordinasi, minimal bisa satu frame dalam memaksimalkan pendapatan daerah.

“Hal ini yang terus kita dorong agar pendapatan daerah bisa maksimal. Tentunya dengan pertemuan sama pelbagai instansi bisa menemukan solusi dalam mengali potensi pajak,” katanya.

Ia yakin sehabis pertemuan ini akan berdampak baik. Terutama dalam maksimalisasi pendapatan daerah. Soalnya elemen yang hadir merupakan instansi yang menggarap perpajakan. Ketika bertemu dikerucutkan bagaimana maksimalisasi potensi pajak.

“Ini yang terus kita lakukan agar potensi pajak bisa maksimal. Selain itgu pendataan juga terus dilakukan agar datanya bisa tambah bagus,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Taher Rachmadi mengungkapkan dengan koordinasi sama pelbagai instansi akan mampu mendongkrak pendapatan. Pertemuan sama sejumlah instansi adalah program yang sudah dicanangkan.Jika ternyata ditemukan selisih omzet pada saat pengawasan bersama wajib pajak akan didorong untuk menambahkan dan melaporkan kembali omzet kekurangannya, jika tidak diindahkan maka akan ditindak lanjuti dengan serangkaian pemeriksaan.

Kegiatan pengawasan bersama wajib pajak daerah dimaksudkan untuk mengawasi dan melihat pengelolaan administrasi para pelaku usaha yang usahanya menjadi objek pajak daerah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah.

“Kita tidak hanya melakukan pengawasan bersama bahkan bisa ditindak lanjuti dengan  pemeriksaan terhadap wajib pajak daerah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari pertukaran, pemuktahiran data dan informasi perpajakan, serta kegiatan pengawasan bersama dalam pengujian tingkat kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya juga akan dilakukan pemanfaatkan program atau peningkatan pelayanan di bidang perpajakan, kegiatan pendampingan, dan dukungan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan.(adv)

 

Berita Lainnya