Untuk Kepentingan Umum

Diduga Bermasalah APCRI Bakal Dilaporkan ke Polisi

Img 20200110 Wa0097

Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI) disoal sejumlah kontraktor. Ini lantaran para kontraktor yang telah mendaftar sebagai mitra tersebut, belum mendapatkan kejelasan terkait program CSR berupa program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang telah dijanjikan. Padahal untuk menjadi mitra APCRI mereka harus mengeluarkan dana sebagai uang pangkal yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami akan mendatangi kantor APCRI di Jakarta untuk mempertanyakan keabsahan APCRI. Pasalnya hingga kini proyek PJUTS yang pengurus APCRI janjikan kepada kami tidak bisa direalisasikan. Semua program tersebut hingga kini nol besar,” keluh Rahman salah seorang kontraktor dari PT Amanda Tiga Mandiri, Jumat (10/1/2020).

Selain meminta keabsahan APCRI, pihaknya juga akan meminta kejelasan ada atau tidaknya sumber keuangan untuk membiayai pemasangan PJUTS.

“Kami ingin tahu ada tidaknya sumber dana termasuk darimana sumbernya. Apakah dari BUMN atau dari swasta” tanya pengusaha dari Kabupaten Ogan Ilir, Palembang ini yang mengaku telah menyetorkan dana sebesar RP115 juta sebagai uang pangkal untuk bisa menjadi mitra APCRI.
Rahman mengancam jika pihak pengurus APCRI tidak bisa menunjukan keberadaan sumber pembiayaan maka pihaknya akan melapor polisi.
“Jika tak mampu menjelaskan keberadaan sumber dana pembangunan, maka kami tak segan untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Adanya kegelisahan dari para kontraktor mitra APCRI dibenarkan oleh Agustina. Mantan Sekjen APCRI ini kerap mendapatkan teror dari para kontraktor yang mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.
“Mungkin karena kesal tidak ada kejelasan proyek PJUTS tersebut, para kontraktor menjadi kesal,” ujar Agustina.
Ia mengaku tak tahu pasti sumber dana untuk membiayai proyek PJUTS yang dikatakan Irwannur Latubual sebagai Ketua Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan RI sebagai induk dari APCRI. Agustina juga mengaku dirinya tidak memegang dan memiliki kewenangan pengelolaan uang pangkal yang disetorkan oleh para kontraktor. Menurut Agustina uang pangkal tersebut disetorkan melalui rekening APCRI.
“Saya tidak mengetahui kemana saja uang dari para kontraktor tersebut,” jelasnya
Namun begitu menurut Agustina, hingga kini belum ada proyek PJUTS yang dijanjikan oleh APCRI kepada para kontraktor yang dilaksanakan karena belum ada kejelasan sumber dananya.
“Yang saya ketahui bahwa Irwannur Latubual sebagai pembina APCRI selalu menyebutkan dana ada dan akan cair melalui proses SKPDN. Namun hingga kini belum ada kejelasannya sehingga proyek tak bisa direalisasikan,” pungkasnya. (hen)

Berita Lainnya
Leave a comment