Untuk Kepentingan Umum

Wacana Penggunaan Kendaraaan Listrik Dinilai Pemborosan Anggaran

TANGERANG – Wacana penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang disorot pengamat kebijakan publik Kota Tangerang Adib Miftahul. Rencana tersebut dinilainya belum tepat diterapkan di Kota Tangerang.

 

Img 20200119 Wa0032

Pemborosan: Pengamat Kebijakan Publik Kota Tangerang Adib Miftahul menilai wacana Wakilota Tangerang Arief R Wismansyah memilih kendaraan listrik untuk kendaraan dinas pegawai hanya bersifat pemborosan anggaran, Minggu (19/1/2020)

 

 

Pengamat Kebijakan Publik Kota Tangerang Adib Miftahul menilai, kebijakan tersebut hanya menghambur – hamburkan anggaran. Penyebabnya lantaran masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas dipenuhi oleh Pemkot Tangerang.  Pihaknya pun meminta Walikota Tangerang untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut. “Perlu dikaji lebih mendalam lagi. apakah penggunaan kendaraan listrik lebih irit atau malah menguras anggaran,” ucapnya ketika dihubungi Respublika.id, Minggu (19/1/2020).

 

 

Img 20200107 Wa0100

 

Dari sisi infrastruktur, sambung Adib, pihaknya menyoroti keberadaan bengkel dan toko penjualan spare part yang dapat diakses dengan mudah oleh pemilik kendaraan listrik.  “Infrastrukturnya sudah memadai apa belum?. Kebijakan anggaran harus dirubah dan fokus kepada rakyat, jangan ke ASN. Dari segi harga, mobil listrik jauh lebih mahal dengan mobil konvensional,” tambahnya.

 

 

 

Berita Lainnya
Leave a comment