Untuk Kepentingan Umum

Proyek Pengadaan Lahan Ditolak Warga

Warga Minta Jalur Gondrong Diteruskan Ke Green Lake

Img20200130142449

Sosialisasi Pengadaan Lahan di Kelurahan Gondrong, Kamis (30/1/2020)

 

TANGERANG– Pengadaan tanah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tangerang untuk pengerjaan proyek penataan simpang H Manyur- Sipon- Dewantoro ditentang warga. Warga pun enggan digusur dari kediamannya karea khawatir kehilangan mata pencahariannya.

 

Salah seorang warga Rt 05/ Rw 05 Kelurahan Gondrong Abdul Gani mengatakan, sumber kemacetan di wilayah Kelurahan Gondong disebabkan karena banyaknya pedagang ilegal yang memenuhi badan jalan. Walhasil arus lalu lintas pun menjadi tersendat khusunya pada pagi dan sore hari.

 

Gani menjelaskan, sejatinya Pemkot Tangerang dapat mengurai kemacetan di wilayah Pondok Bahar dengan cara menembuskan jalur Gondong – Green Lake yang perencanaannya sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu. “Jalan yang sudah ada saat ini sudah baik karena memiliki dua jalur. Yang bikin macet itu pedagang ilegal. Sampai saat ini belum ada realisasi meneruskan jalan Gondong sampai ke Green Lake yang sekitar 1,5 km,” ucapnya ketika ditemui Respublka.id, Kamis (30/1/2020).

 

Gani menilai, pengadaan tanah untuk mengurai kemacetan tidak bedampak signifikan terhadap kemacetan di wilayah Pondok Bahar. Bahkan, pengadaan tanah tersebut jika terealisasi berpotensi menghilangkan mata pencaharian warga sekitar yang mayoritas menggantungkan usahanya dari menyewakan kios. “ Kami tidak setuju (Proyek pengadaan lahan-red),” tegasnya.

 

Img20200130144540

Peta Rencana Pembebasan Lahan 

 

Kepala Seksi Pembangunan Jalan pada Dinas PUPR Kota Tangerang M Ichsan menjelaskan, program tersebut perupakan program walikota untuk mengurai kemacetan. Terlebih saat ini ada 21 titik kemacetan di Kota Tangerang yang harus segera ditangani. “ Nanti kita akan coba mediasai kepada pihak yang menolak. Karena pada dasarnya ini program untuk kepentingan orang banyak. Kita akan lakukan pendekatan agar lebih intens agar mereka paham,” ujarnya.

 

Ichsan mengatakan, khusus pengadaan tanah ada sekitar 3.900 meter yang terbadi dalam lima bidang tanah yang akan dibebaskan. “Untuk luasannya tergantung disain dari perencanaan kita. Nanti tim penilai yang menentukan berapa besaran anggarannya, saat ini kami belum dapat mengetahui berapa anggarannya,” tambahnya.

 

Terkain permintaan warga menerukan jalur kendaraan dari Gondrong ke Green lake, sambung Ichsan, rencanan tesebut sudah ada dalam rencana tataruang Pemkot Tangerang. “Itu baru rencana. Kita lihat bagaimana tingkat kemacetannya dulu,” tambahnya.

Berita Lainnya
Leave a comment