Untuk Kepentingan Umum

Sampaikan Laporan Kinerja, PSI Soroti Masalah Anggaran dan Pengawasan PT PITS

Img20200301141619

TANGSEL – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel merilis laporan kinerja semester I periode September 2019-Februari 2020. Berbagai catatan pun disampaikan partai pendatang baru ini kepada Pemkot Tangsel. Antara lain mengenai APBD 2020 dan PT PITS.

 

Ketua Fraksi PSI yang juga anggota Komisi I dan anggota Badan Anggaran DPRD Tangsel Ferdiansyah menjelaskan, di awal Februari 2020 pihaknya telah memelakukan pengurangan jatah kunjungan kerja dewan. Hal itu disebabkan karena mewabahnya virus cikungunya di Tangsel. Dari segi pembahasan anggaran APBD Tangsel 2020 senilai Rp 4 Triliun, sambung Ferdi, pihaknya mengaku sempat terkejut karena pembahasannya dinilainya terlalu cepat.  Selain itu, pihaknya juga menyoroti Pemkot yang memberangkatkan umroh sebanyak 100 orang. ” Dana umtoh yang tahun lalu dipertanyakan,  kami pertanyakan kembali. Kami ingin bekerjasama dengan pemkot untuk transparasi penggunaan anggaran,” ucapnya, Minggu (1/3/2020).

.

Anggota Komisi III  DPRD Tangsel Imanuela Ridayati mengatakan,  pihaknya telah menetapkan 15 judul rancangan peraturan daerah (Ranperda) namun dua diantaranya dianggap lemah. “Ranperdanya sudah diproses empat kali harmonisasi sangat disayangkan dua itu lemah,” tambahnya.

 

Dalam acara tersebut pihaknya juga menyoroti Peraturan Daerah Penyertaan Modal  PT. PITS yang saat ini sedang mendapat eveluasi Provinsi Banten. Selain itu, pihanya juga mempertanyakan anggaran sebesar Rp 8,4 miliar untuk pembuatan kantor PT PITS yang lokasinya tidak ada.   “Secara pribadi saya kurang setuju. PT PITS belum pengalaman mengelola pasar. Saya belum melihat kinerjanya maksimal. Saat harmonisasi dan finalisasi belum ada bisnis plane mengenai pasar,” tegasnya.

 

Menurutnya, dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemkot Tangsel dapat melakukan pengawasan kepada BUMD.

 

Menanggapi masalah PT PITS, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, hal itu menjadi masukan bagi kami. Mantan Camat Ciledug ini mengaku tidak mengetahui persis isi dari perda penyertaan modal tersebut. “intinya yang diawasi kan alur anggaran dan pengawasan. Tinggal dikomunikasikan saja dengan PT PIST. Mereka (PT PITS) juga jangan kaku,” tambahnya.

 

 

Berita Lainnya
Leave a comment