TANGSEL – Sosialisasi peningkatan manfaat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) gecar dilakukan oleh BPJAMSOSTEK. Mengusung tag line SIAPP 82, kegiatan tersebut dilakukan serempak 11 kota besar.
Tangerang Selatan dipilih untuk menjadi kota ke-6 tempat diselenggarakannya sosialisasi SIAPP 82 (Sosialisasi Peraturan Pemerintah 82), setelah Jakarta, Medan, Bandung, Denpasar, dan Makassar. Kegiatan yang digelar di Atria Hotel Gading Serpong tersebut dibuka oleh Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz, dan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Zainuddin, Deputi Direktur Wilayah Banten Eko Nugriyanto, serta Asisten Deputi Bidang Kebijakan Program JKK dan JKM Suci Rahmad kepada seluruh undangan yang terdiri dari jajaran Pemerintah dan Perusahaan di wilayah Banten.
Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz menjelaskan, kegiatan yang dilakukan sejak Januari lalu bertujuan untuk menyampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Desember 2019 silam. “Kenaikan manfaat ini sebagai perwujudan hadirnya pemerintah sebagai regulator dalam menjamin kesejahteraan pekerja”, ungkap Naufal.