Untuk Kepentingan Umum

Kota Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Corona 2

Pemkot Tangsel memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit COVID-19 hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).

Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan,akan mengeluarkan kebijakan dalam mengimplementasikannya perpanjangan tanggap darurat. Seperti memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah yang akan kembali aktif lagi setelah hari raya idul fitri. Juga terus mengoptimalkan himbauan untuk menjaga jarak dan bekerja serta ibadah di rumah.

“Pengumuman perpanjangan masa darurat ini akan kita sampaikan hingga tingkat RT/RW agar semua pihak bisa bekerjasama dalam memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya.

Pihaknya juga akan terus memperbarui data mengenai sebaran COVID-19. Mulai dari warga yang masuk orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP). Serta yang terkonfirmasi hingga dinyatakan sembuh.

Data COVID-19, Senin, 30 Maret 2020 ada 280 ODP, 123 PDP, 31 positf dan enam meninggal dunia.

Diakui Airin, merebaknya virus corona lantaran kesadaran masyarakat dalam menjalankan himbauan pemerintah masih rendah. Misalnya saja penerapan social distancing maupun physical distancing. Bahkan, iamendapatkan laporan jika ada warga yang berkumpul di rumah makan.

“Kasus ini terus meningkat setiap waktu karena kesadaran kita belum tinggi. Kami himbau agar masyarakat bisa menjalankannya sebab ini untuk kesehatan kita semua,” ujarnya.

Selain itu, Airin juga menuturkan bila hampir 50 persen warganya bekerja di Jakarta, Depok dan Bogor. Kesadaran yang rendah dalam menjaga jarak, membuat peluang terpapar semakin besar.

Pihaknya telah mengeluarkan himbauan kepada perusahaan untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH). Meski masih ada perusahaan dengan kategori industri tertentu yang mengharuskan pegawainya datang ke kantor, namun penerapan social distancing harus diterapkan.

“Tapi jika ada perusahaan yang diketahui karyawannya positif namun belum melakukan sistem WFH, maka bisa laporkan kepada kami untuk diambil tindakan,” katanya. (rls/daw)

Berita Lainnya
Leave a comment