Untuk Kepentingan Umum

Bapenda Tangsel Sosialisasi Pemeriksaan Pajak Daerah

Wabah covid19 memang menghantam sejumlah negara. Tak terkecuali di Indonesia, virus yang berasal dari Cina itu juga sampai di Kota Tangsel. Dampaknya cukup besar yakni terjadinya pelambatan ekonomi yang berimbas juga di Kota Tangsel. Tak ingin berlarut-larut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel juga tetap melakukan tugas dan fungsinya. Yakni menggerek pendapatan daerah. Seperti melakukan sejumlah terobosan, misal dengan sosialisasi sejumlah wajib pajak. Namun, tetap mengedepankan aspek protokol Kesehatan.

Sosialisasi ini sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, serta peraturan Walikota Nomor 11 tentang Pemeriksaan Pajak Daerah dan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB).

Kepala Seksi Pemeriksaan Pajak Daerah Wilayah Tiga Fredy Firdaus Bapenda Kota Tangsel mengatakan, sosialisasi yang akan dilaksanakan merupakan bagian dari agenda kepada wajib pajak agar mereka paham tentang aturan pajak dan sebagainya. Jika sudah muncul kesadaran tentunya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Para wajib pajak yang terdiri dari para notaris di tiga wilayah ini. Sebelum data mereka dilakukan pemeriksaan, dalam sosialisasi ini juga diberikan apa saja yang harus dilengkapi.

“Jika sudah pada mengerti kan enak menjelaskannya juga. Jadi saat lakukan pembayaran pajak apa saja kelengkapannya sudah dipenuhi. Biar wajib pajak juga tetap dapat paham. Apalagi saat ini tengah ada wabah corona, mereka juga harusnya bisa tetap membayar kewajibannya,” imbuhnya.

Pajak Euy

Ia mengungkapkan nantinya pemeriksaaan BPHTB akan segera dilaksanakan. Dirinya juga berharap sosialisasi ini juga akan meningkatkan kesadaran para wajib pajak. Jika timbul rasa sadar, nantinya akan berdampak kepada peningkatan pendapatan daerah.

“Ini yang kita inginkan adanya sosialisasi. Kesadaran WP meningkat, pendapatan hasilnya maksimal,” katanya.

Kepala Bidang Pemeriksaan pajak daerah Bapenda Tangsel Cahyadi menjelaskan, sektor BPHTB memiliki kontribusi paling besar dalam penerimaan asli daerah. Peningkatan pengawasan fungsi monitoring terhadap kepatuhan wajib BPHTB. Salah satunya dengan pemeriksaan, sebagai instrumen kepatuhan masyarakat.

 

Selain mengacu juga pada audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait pendapatan daerah.

Mekanismenya dari proses self assesment meyakinkan kepada Wajib Pajak (WP) proses pemeriksaan tentang pendapatan bahwa BPHTB harus dilakukan upaya pemeriksaan untuk uji kepatuhan.

Apalagi jika fungsi monitoring dan pengawasan terhadap penerimaan Daerah dari BPHTB meningkat, diharapkan mampu lebih mengoptimalkan penerimaan tersebut.

Dalam fungsi monitoring dan pengawasan di sektor penerimaan tersebut, Bapenda Tangerang Selatan juga mengacu kepada peraturan walikota tentang pemeriksaan. (adv)

 

 

 

Berita Lainnya
Leave a comment